Berita

KPK/Net

Politik

Antasari Azhar: Dewas KPK Perlu Untuk Hindari Abuse Of Power

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 03:17 WIB

Tindak pidana korupsi bukanlah menjadi masalah baru. Permasalahan ini sudah berlangsung sejak dulu. Hal ini menjadi latar belakang dibentuknya Dewan Pengawas dalam revisi UU 32/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disetujui oleh 10 Fraksi di DPR dan juga Presiden pada September lalu.

Presiden bukan tanpa alasan menyetujui revisi UU KPK. Sebelum rRevisi UU KPK dibahas, Jokowi mengundang para pakar. Pembahasan UU juga harus mememuhi 3 unsur yaitu, filosofi, sosiologis, dan yuridis.

Salah satu poin yang telah disepakati DPR dalam revisi UU KPK, yaitu mengenai pembentukan Dewan Pengawas (Dewas). Poin ini menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun pimpinan KPK.


Untuk menjawab keresahan masyarakat dan para pejabat KPK, koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI ini menggelar diskusi Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema “Mengintip Figur Dewas KPK”.

Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, Antasari mengatakan bahwa Dewas diperlukan untuk menghindari Abuse of Power.

"Atas dasar pengalaman saya selama di KPK, Dewas itu perlu untuk menghindari Abuse of Power," ungkap Antasari Azhar sebagai salah satu pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11).

Pengawasan kinerja KPK dianggap masih belum terlaksana. Sedangkan untuk pengawasan keuangan sudah dilakukan tiap tahunnya oleh BPK. Begitupun Kominfo yang melakukan pengawasan terhadap penyadapan. Antasari, menghendaki adanya pengawasan supaya KPK lebih kuat. Hal ini juga disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Dewas bukanlah dibentuk untuk melemahkan KPK, melainkan untuk mensupport KPK agar sebuah tatanan hukum bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Perlunya Dewas juga didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Pada intinya, jangan sampai keberadaan Dewas ini justru membuat KPK lambat bergerak. Seharusnya kehadiran Dewas membuat KPK cepat untuk bergerak," pungkasnya. Sarah Anggita

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya