Berita

KPK/Net

Politik

Antasari Azhar: Dewas KPK Perlu Untuk Hindari Abuse Of Power

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 03:17 WIB

Tindak pidana korupsi bukanlah menjadi masalah baru. Permasalahan ini sudah berlangsung sejak dulu. Hal ini menjadi latar belakang dibentuknya Dewan Pengawas dalam revisi UU 32/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disetujui oleh 10 Fraksi di DPR dan juga Presiden pada September lalu.

Presiden bukan tanpa alasan menyetujui revisi UU KPK. Sebelum rRevisi UU KPK dibahas, Jokowi mengundang para pakar. Pembahasan UU juga harus mememuhi 3 unsur yaitu, filosofi, sosiologis, dan yuridis.

Salah satu poin yang telah disepakati DPR dalam revisi UU KPK, yaitu mengenai pembentukan Dewan Pengawas (Dewas). Poin ini menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun pimpinan KPK.


Untuk menjawab keresahan masyarakat dan para pejabat KPK, koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI ini menggelar diskusi Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema “Mengintip Figur Dewas KPK”.

Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, Antasari mengatakan bahwa Dewas diperlukan untuk menghindari Abuse of Power.

"Atas dasar pengalaman saya selama di KPK, Dewas itu perlu untuk menghindari Abuse of Power," ungkap Antasari Azhar sebagai salah satu pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11).

Pengawasan kinerja KPK dianggap masih belum terlaksana. Sedangkan untuk pengawasan keuangan sudah dilakukan tiap tahunnya oleh BPK. Begitupun Kominfo yang melakukan pengawasan terhadap penyadapan. Antasari, menghendaki adanya pengawasan supaya KPK lebih kuat. Hal ini juga disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Dewas bukanlah dibentuk untuk melemahkan KPK, melainkan untuk mensupport KPK agar sebuah tatanan hukum bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Perlunya Dewas juga didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Pada intinya, jangan sampai keberadaan Dewas ini justru membuat KPK lambat bergerak. Seharusnya kehadiran Dewas membuat KPK cepat untuk bergerak," pungkasnya. Sarah Anggita

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya