Berita

KPK/Net

Politik

Antasari Azhar: Dewas KPK Perlu Untuk Hindari Abuse Of Power

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 03:17 WIB

Tindak pidana korupsi bukanlah menjadi masalah baru. Permasalahan ini sudah berlangsung sejak dulu. Hal ini menjadi latar belakang dibentuknya Dewan Pengawas dalam revisi UU 32/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disetujui oleh 10 Fraksi di DPR dan juga Presiden pada September lalu.

Presiden bukan tanpa alasan menyetujui revisi UU KPK. Sebelum rRevisi UU KPK dibahas, Jokowi mengundang para pakar. Pembahasan UU juga harus mememuhi 3 unsur yaitu, filosofi, sosiologis, dan yuridis.

Salah satu poin yang telah disepakati DPR dalam revisi UU KPK, yaitu mengenai pembentukan Dewan Pengawas (Dewas). Poin ini menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun pimpinan KPK.


Untuk menjawab keresahan masyarakat dan para pejabat KPK, koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI ini menggelar diskusi Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema “Mengintip Figur Dewas KPK”.

Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, Antasari mengatakan bahwa Dewas diperlukan untuk menghindari Abuse of Power.

"Atas dasar pengalaman saya selama di KPK, Dewas itu perlu untuk menghindari Abuse of Power," ungkap Antasari Azhar sebagai salah satu pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11).

Pengawasan kinerja KPK dianggap masih belum terlaksana. Sedangkan untuk pengawasan keuangan sudah dilakukan tiap tahunnya oleh BPK. Begitupun Kominfo yang melakukan pengawasan terhadap penyadapan. Antasari, menghendaki adanya pengawasan supaya KPK lebih kuat. Hal ini juga disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Dewas bukanlah dibentuk untuk melemahkan KPK, melainkan untuk mensupport KPK agar sebuah tatanan hukum bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Perlunya Dewas juga didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Pada intinya, jangan sampai keberadaan Dewas ini justru membuat KPK lambat bergerak. Seharusnya kehadiran Dewas membuat KPK cepat untuk bergerak," pungkasnya. Sarah Anggita

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya