Berita

Ketua Jaman Aceh, Safaruddin/Ist

Nusantara

Pendukung Jokowi Minta Blok Migas Tak Dikelola Plt Gubernur Aceh

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 20:45 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Keinginan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mengelola sendiri bekas lapangan migas Exxon Mobil di Aceh Utara mendapat penolakan dari pendukung Presiden Jokowi yang mengatasnamakan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Provinsi Aceh.

"Jaman meminta, Pemerintah Pusat mengabaikan permintaan tersebut dan tetap mendukung pengelolaan Blok B di Aceh Utara melalui BUMN Pertamina,” tegas Ketua Jaman Aceh, Safaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh (7/11).

Safaruddin menjelaskan, sebagai bentuk dukungannya, pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM di Jakarta. Dia mengkahwatirkan jika Blok migas tersebut di kelola oleh Pemerintah Aceh tidak akan berjalan baik.


Hal itu terlihat pada pengelolaan KPK Arun yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sejak dua tahun lalu untuk mengenjot ekonomi di Aceh. Namun hingga kini belum berdampak signifikan.

“Tak akan sebanding dengan Pertamina yang sudah profesional dalam pengelolaan migas, sementara Pemerintah Aceh jangankan untuk mengelola Blok Migas, membangun kawasan industri yang sudah lengkap fasilitasnya seperti KEK Arun saja tidak mampu," paparnya.

Selain itu, Safaruddin juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan kepada Pemerintah Aceh terkait dengan stabilitas iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum bagi investor di Aceh.

“Karena komentar Plt Gubernur Aceh di media massa beberapa waktu lalu yang akan mengambil alih pengelolaan blok migas berdampak negatif bagi iklim investasi di Aceh,” bebernya.

Safaruddin menjelaskan, awalnya Pemerintah Aceh telah menandatangani surat persetujuan pengelolaan Blok Migas tersebut kepada Pertamina yang telah mengajukan proposal sejak tahun 2016 melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), namun satu bulan kemudian Plt Gubernur Aceh menyurati Kementerian ESDM untuk mengambil alih Blok Migas.

Dia juga menyayangkan sikap Plt Gubernur Aceh karena berkomunikasi dahulu dengan BPMA sebelum meminta pengelolaan tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat agar dalam pengelolaan Blok Migas ini nantinya dapat dialokasi dua persen untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Aceh, karena saat ini masih banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni, apalagi Aceh menurut BPS adalah provinsi termiskin di Pulau Sumatera," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya