Berita

Presiden Jokowi bagi-bagi sertifikat/Net

Politik

Tugas Pemerintah Itu Urus BPJS, Bukan Bagi-bagi Sertifikat

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menilai kegagalan pemerintah mengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sama dengan melanggar hak asasi manusia.

"Kalau bicara BPJS, negara harus bertanggung jawab terhadap sistem jaminan sosial nasional ini. Ini basic, premier, bukan sekunder, core of the core. Jika tidak mewujudkan negara bisa dikatakan gagal. Tugas negara itu bukan bagi-bagi sertifikat," kata Khalid dalam diskusi publik "BPJS Naik, Rakyat (Makin) Tercekik" di Gedung DPP PKS, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Kholid, jika ada orang yang sedang sakit, harus segera ditangani secepat mungkin tanpa harus bertanya apakah dia memiliki asuransi atau tidak.

"Orang sakit enggak bisa diperiksa gara-gara tidak ada asuransi. Ini melanggar hak asasi manusia. Terlihat pemerintah membuat policy ini asal-asalan, tidak melihat dampak sistemiknya," kata dia.

"Dengan naikknya iuran BPJS akan semakin banyak yang menunggak. Potensi penunggakan semakin tinggi," ujar Kholid menambahkan.

Selain Khalid, diskusi menghadirkan narasumber ekonom INDEF Enny Sri Hartati dan analis kesehatan masyarakat TIDI Hermawan Saputra.

Mengatasi defisit puluhan triliunan, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 1 Januari 2020. Kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500; Kelas 2 menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000; Kelas 1 menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran PBI menjadi Rp 42.000 naik dari Rp 23.000. Kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya