Berita

Mabes TNI/Net

Politik

Istana: Pos Wakil Panglima TNI Untuk Tugas Khusus

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Jokowi akan menghidupkan lagi jabatan Wakil Panglima TNI. Jabatan itu diaktifkan karena ada kebutuhan khusus membantu program prioritas pemerintah.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, hal ini sama dengan sikap Presiden menunjuk wakil menteri.

"Selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Kalau pun itu dilakukan (Wakil Panglima TNI) tampaknya terkait tugas khusus atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya bisa jawab sebatas itu," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11).


Fadjroel meminta awak media bertanya langsung kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait hidupnya lagi jabatan Wakil Panglima TNI.

Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Pasal 13 ayat (1). "Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima".

Berdasarkan Perpres tersebut, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Sementara itu, merujuk Pasal 15, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Adapun tugas Wakil Panglima TNI adalah: Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI, memberikan saran kepada Panglima TNI terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.

Selain itu, Wakil Panglima TNI bertugas melaksanakan tugas Panglima TNI apabila berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima TNI.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya