Berita

Ilustrasi/Net

Global

Miris, Wanita Uighur Harus Berbagi Ranjang Dengan Petugas Pemerintah Setelah Suami Mereka Ditahan

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penderitaan tampaknya belum lepas menerpa warga muslim Uighur di wilayah Xinjiang China. Setelah kebebasan beragama mereka dirampas dan banyak warga muslim Uighur yang ditahan di kamp-kamp interniran, kini, berhembus kabar bahwa wanita muslim Uigur yang suaminya ditahan di kamp-kamp tersebut dipaksa berbagi ranjang dengan petugas pemerintah pria yang ditugaskan untuk mengawasi mereka di rumah mereka.

Menurut sumber-sumber partai yang mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA), petugas dari Partai Komunis secara teratur tidur bersama anggota keluarga minoritas Uighur yang dianiaya selama kunjungan pengawasan yang berlangsung hingga seminggu.

Hal itu merupakan bagian dari program yang dijalankan sejak awal tahun lalu, di mana pemerintah China sendiri telah mengerahkan lebih dari satu juta mata-mata, kebanyakan dari mereka adalah laki-laki dan bagian dari mayoritas etnis Han di negara itu, untuk tinggal di rumah tangga Uighur setiap dua bulan sebagai bagian dari apa yang disebutnya sebagai program "Berpasangan dan Menjadi Keluarga".


Keluarga Uighur harus menjelaskan kepada petugas tersebut informasi tentang kehidupan dan pandangan politik mereka.

Seorang pejabat partai Komunis anonim membocorkan kepada RFA bahwa selama kunjungan mereka, para petugas, melakukan aktivitas bersama seperti bekerja, makan, dan bahkan sering berbagi tempat tidur dengan "tuan rumah" mereka.

"Mereka tinggal bersama kerabat berpasangan mereka siang dan malam," kata petugas itu yang juga bertugas mengawasi 70 hingga 80 keluarga di wilayah Yengisar.

"Biasanya satu atau dua orang tidur di satu tempat tidur, dan jika cuaca dingin, tiga orang tidur bersama," tambahnya.

Dia meggambarkan bahwa petugas tersebut bertugas membantu keluarga Uighur dengan ideologi mereka dan membawa ide-ide baru.

"Petugas berbicara kepada mereka tentang kehidupan, di mana selama itu mereka mengembangkan perasaan satu sama lain," tambahnya, seperti dikabarkan The Independent.

Dia mengklaim bahwa dia tidak pernah mendengar pejabat yang mencoba mengambil keuntungan atau melakukan pelecehan seksual terhadap seseorang yang tinggal bersama mereka. Dia mengatakan bahwa itu adalah hal yang dianggap normal bagi perempuan untuk tidur di kasur yang sama dengan saudara laki-laki mereka yang berpasangan.

Pejabat itu pun mengatakan bahwa pemerintah China menggambarkan program itu sebagai program sukarela.

Kepala komite lingkungan di Yengisar mengkonfirmasi kepada RFA soal kabar tersebut Dia mengatakan bahwa para pejabat pria secara teratur tidur bersama wanita Uighur selama masa tinggal mereka.

Meski begitu, dia menyebut bahwa para petugas menjaga jarak satu meter dari "tuan rumah" mereka di malam hari, dan mengklaim tidak ada yang mengeluh tentang pengaturan tersebut.

Sementara itu, pernyataan berbeda datang dari kelompok hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW). Kelompok tersebut mengatakan bahwa keluarga Uighur tidak diberi pilihan untuk menolak kunjungan tersebut. Karena penolakan akan berarti cap sebagai ekstrimis potensial.

HRW menyebut bahwa itu adalah praktik asimilasi paksa yang tidak hanya melanggar hak-hak dasar, tetapi juga cenderung mendorong dan memperdalam kebencian di wilayah tersebut.

"Keluarga Muslim di seluruh Xinjiang sekarang benar-benar makan dan tidur di bawah pengawasan ketat negara di rumah mereka sendiri," kata seorang peneliti senior China di HRW, Maya Wang.

Sedangkan juru bicara kelompok pengasingan Kongres Uighur Dunia, Peter Irwin, mengatakan kepada The Independent bahwa program itu menandai langkah maju yang salah dalam penindasan Muslim di China.

"Apa yang diwakilinya adalah penghancuran total garis antara kehidupan pribadi dan publik," tambahnya.
"Mempunyai pria China atau pejabat kepolisian China pada dasarnya tinggal di rumah mereka bukanlah hal yang baru, tetapi ini tentang mengawasi orang-orang sedekat mungkin," tegasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya