Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Luhut: Kami Gandeng KPK Untuk Tangani Eksportir Nikel Yang Nakal

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus dugaan over kuota ekspor biji nikel telah selesai diinvestigasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian ESDM. Hasil investigasi itu menjadi dasar penentuan nasib kebijakan penghentian sementara biji nikel yang telah diterapkan sejak 29 Oktober kemarin.

Hal itu merujuk pada larangan ekspor bijih nikel masih merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2019. Keputusan tersebut memberi batas waktu ekspor hingga 31 Desember 2019. Artinya pada awal 2020 bijih nikel dilarang ekspor

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, akan memberikan peringatan keras terhadap para investor nakal yang mengekspor biji nikel yang melebihi kuota.


“Ya sekarang kita akan berikan peringatan keras, sekarang kan kita punya data dari China dan dari data dalam negeri ya kita sekarang kawinkan,” ungkap Luhut di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Dia menjelaskan, telah mengantongi data-data mengenai perusahaan nakal yang melakukan ekspor biji nikel dengan kuota besar.

Peringatan keras Luhut akan dilakukan kepada para perusahaan nikel yang membangun smelter di luar batas kuota akan berurusan dengan hukum dan juga KPK.

“Ya bentuk keras ya kalau kau macam-macam lagi akan kami ambil tindakan hukum. Sekarang supaya tahu jadi jangan melanggar kuota, jangan melanggar ketidakpunyaan daripada smelter, jangan melanggar spesifikasi. Kami sekarang terintegrasi tidak bisa,” ujarnya.

“Ada menteri ESDM, ada Menteri Perdagangan, ada keuangan, bea cukai, KPK. Jadi KPK sangat-sangat terlibat di awal di sini. Jadi biar KPK itu lebih banyak pencegahan tapi sekaligus bisa penindakan,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya