Berita

Airlangga Hartarto-Wilbur Ross/RMOL

Bisnis

Menko Airlangga Dan Menteri Perdagangan AS Bahas Kerjasama Investasi

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross melakukan pertemuan secara tertutup membahas sejumlah agenda strategis terkait kerjasama Indonesia-AS di bidang investasi.

"Kita membahas kerjasama Indonesia dengan Amerika yang sudah 70 tahun. Juga membahas isu detail terkait dengan investasi dan kerjasama Amerika di Indonesia," ujar Airlangga saat jumpa pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Selain itu, Airlangga juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah Amerika membahas kebijakan perdagangan bea masuk impor terhadap ekspor atau Generalizes System of Preferences (GSP) antara Indonesia-AS.


"Juga terkait dengan finalisasi review GSP yang diharapakan segera dilakukan. Dan Indonesia, akan segera mengirim tim Kemendag dan Amerika juga mengundang Indonesia untuk ikut event di Amerika tentang investasi," tuturnya.

Kemudian, Airlangga juga meneruskan rencana Menteri Luar Negeri Retno Marsudi soal Indonesia-Pasific dan Pasific Summit yang akan digelar tahun depan. Adapun, kerjasama yang akan dilakukan itu menyangkut berbagai sektor.

"Bersama Menlu tadi menyampaikan kerjasama Indo-Pacific, dan rencana Indonesia membuat Indo-Pacific Summit tahun depan. Juga dibahas teknis delegasi bisnis yang ada di Indonesia untuk bekerjasama diberbagai sektor mulai dari penerbangan, kesehatan, sektor-sektor jasa lainnya," kata Airlangga.

"Termasuk di Tesla, Haniwell dan banyak perusahan Amerika lain yang ingin memanfaatkan perkembangan ekonomi di Indonesia," sambung ketua umum Partai Golkar itu.

Secara keseluruhan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memfasilitasi rencana bisnis dan kerjasama bilateral dengan pemerintah Amerika. Rencananya, dalam waktu tiga bulan pemerintah Indonesia akan memperbaiki regulasi Omnibus Law atau (membuat UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus).

"Pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi termasuk mempermudah, karena ada permintaan juga mengenai batasan-batasan mengenai permodalan dan kemitraan. Nah, ini yang dijanjikan dalam waktu tiga bulan. Pemerintah akan memperbaiki yang kami masukan ke dalam Omnibus Law," demikian Airlangga.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya