Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Diingatkan Fadli Zon, Ide Dasar BPJS Kesehatan Bukan Asuransi

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 17:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak seharusnya membebankan defisit anggaran kepada masyarakat pengguna layanan. Sebab, ide dasar dari pendirian BPJS Kesehatan adalah sistem jaminan sosial kesehatan, bukan perusahaan asuransi.

“Jadi, yang seharusnya ditambah adalah peran serta negara,” tegas mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (6/11).

Menurutnya, pemerintah harus meninjau ulang model pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menggunakan sistem iuran atau premi asuransi.


Fadli menilai yang terjadi saat ini seolah pemerintah sedang melepas kewajiban untuk menjamin akses kesehatan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Kebijakan menaikkan iuran hingga dua kali lipat juga dipandang keliru lantaran dirilis sebelum tuntutan transparansi, efisiensi, serta tata kelola kelembagaan yang bersih ditunaikan BPJS.

“Sehingga, kita tak pernah benar-benar tahu, masalah yang diidap oleh BPJS ini masalah di kepesertaan, ataukah di tata kelola yang buruk,” tegasnya.

Fadli menguraikan bahwa pada  24 Mei 2019 lalu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI tentang hasil audit Dana jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tahun 2018.

Hasilnya, ada temuan inefisiensi pembayaran klaim layanan di rumah sakit sebesar Rp 819 miliar karena kontrak antara RS dan BPJS Kesehatan menggunakan tarif untuk kelas RS yang lebih tinggi.

“Selain itu, database kepesertaan BPJS juga belum optimal, karena masih ada temuan 27,44 juta data peserta bermasalah. Ini sebenarnya adalah masalah lama, tapi belum juga diselesaikan. BPJS seharusnya mempercepat proses ‘data cleansing’ kepesertaan ini,” sambungnya.

Pangkal mula permasalahan defisit BPJS Kesehatan, sambung waketum DPP Partai Gerindra itu, terletak pada  anggaran kesehatan Indonesia yang rendah, yaitu hanya sekitar Rp 110 triliun.

Jika dihitung berdasarkan proporsinya terhadap GDP, anggaran kesehatan kita hanya sekitar 2,8 persen dari GDP. Sehingga setiap orang di Indonesia hanya memperoleh pembiayaan kesehatan sebesar 112 dolar AS perkapita.

“Ini jumlah yang kecil sekali,” terangnya.

Bagi Fadli, proporsi anggaran kesehatan terhadap GDP yang ideal adalah sekitar 10 persen.

“Jadi, kebijakan menaikkan iuran BPJS hingga lebih dari seratus persen ini menurut saya keliru,” tutup Fadli Zon.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya