Berita

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/RMOL

Politik

Sofyan Basir Bebas, Arsul Sani: Orang Bisa Dihukum Atau Dibebaskan

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 10:11 WIB

Bebasnya Sofyan Basir dari status tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan konsekuensi dari sebuah proses peradilan.

"Konsekuensi hukum dari sebuah proses peradilan itu memang orang bisa dihukum atau dibebaskan, namanya juga lembaga peradilan bukan lembaga penghukuman," ungkap Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).

Namun demikian, menurut politikus PPP ini, putusan pengadilan soal Sofyan Basir tersebut harus disikapi dengan wajar. Karena ini merupakan keputusan tingkat pertama, masih ada upaya banding dan kasasi.


"Nanti kita lihat dulu dari putusan itu. Kita evaluasi juga, ada tidak persoalan misalnya dalam proses penyidikan dan penumpukan di KPK itu sendiri. Kita juga tidah boleh menjudge KPK, sementara kita juga belum lihat keputusannya," imbuh Arsul.

Lanjut Arsul, sebaiknya publik menahan komentar soal bebasnya Sofyan Basir sebelum melihat pertimbangan hukum hakim. Jangan membiasakan diri berkomentar tanpa membaca keputusan pengadilan secara jelas.

"Hanya karena semangat memberantas korupsi, maka kita marah kalau ada putusan yang membebaskan terdakwa perkara korupsi. Kan tidak boleh begitu juga," ucap Arsul.

Sofyan Basir sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 April 2019 dalam perkara pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). Mantan Dirut PLN ini kemudian mengajukan praperadilan. Hingga akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 November lalu. (02han)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya