Berita

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/RMOL

Politik

Sofyan Basir Bebas, Arsul Sani: Orang Bisa Dihukum Atau Dibebaskan

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 10:11 WIB

Bebasnya Sofyan Basir dari status tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan konsekuensi dari sebuah proses peradilan.

"Konsekuensi hukum dari sebuah proses peradilan itu memang orang bisa dihukum atau dibebaskan, namanya juga lembaga peradilan bukan lembaga penghukuman," ungkap Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).

Namun demikian, menurut politikus PPP ini, putusan pengadilan soal Sofyan Basir tersebut harus disikapi dengan wajar. Karena ini merupakan keputusan tingkat pertama, masih ada upaya banding dan kasasi.

"Nanti kita lihat dulu dari putusan itu. Kita evaluasi juga, ada tidak persoalan misalnya dalam proses penyidikan dan penumpukan di KPK itu sendiri. Kita juga tidah boleh menjudge KPK, sementara kita juga belum lihat keputusannya," imbuh Arsul.

Lanjut Arsul, sebaiknya publik menahan komentar soal bebasnya Sofyan Basir sebelum melihat pertimbangan hukum hakim. Jangan membiasakan diri berkomentar tanpa membaca keputusan pengadilan secara jelas.

"Hanya karena semangat memberantas korupsi, maka kita marah kalau ada putusan yang membebaskan terdakwa perkara korupsi. Kan tidak boleh begitu juga," ucap Arsul.

Sofyan Basir sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 April 2019 dalam perkara pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). Mantan Dirut PLN ini kemudian mengajukan praperadilan. Hingga akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 November lalu. (02han)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya