Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Sofyan Basir Bebas, KPK Siap-Siap Ajukan Kasasi

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 17:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertimbangan langkah hukum tengah dipikirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir.

Salah satu pertimbangan yang bakal dilakukan adalah mengajukan kasasi. Hal itu dimungkinkan terjadi usai lembaga antirasuah mempelajari petikan putusan.

"Dalam konteks ini selain mempelajari lebih lanjut, kemudian Jaksa Penuntut Umum memberi rekomendasi kepada pimpinan (KPK). Alternatif langkah upaya hukum yang bisa dilakukan selain dari proses itu tentu ada kasasi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (4/11).


Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan akan melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor.

Yang jelas, kata Febri, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tak serta-merta menerima putusan Hakim yang membebaskan tersangka kasus PLTU Riau-1 itu.

"KPK tidak akan menyerah begitu saja ketika ada vonis bebas untuk terdakwa yang diajukan ke Pengadilan Tipikor. Apapun vonisnya, berat, ringan, bebas atau lepas secara kelembagaan KPK tetap harus menghormati dan menghargai institusi peradilan. Upaya hukum yang tersedia itu yang kami bahas lebih lanjut," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya