Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Hukum

Komisi III DPR: Bebasnya Sofyan Basir Jadi Cambuk Bagi KPK

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bebasnya mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir dalam kasus PLTU Riau-1 menjadi pelajaran penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta kepada lembaga antirasuah ke depan hati-hati dalam menetapkan tersangka.

"Mudah-mudahan jadi pembelajaran, menjadi cambuk bagi KPK khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati," ujar Arteria Dahlan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).


Di sisi lain, Komisi III DPR tetap menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang memvonis Sofyan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

"Komisi III menghormati dan menjunjung tinggi putusan Pengadilan Tipikor terkait dengan Sofyan Basir," paparnya.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin siang (4/11), Hakim Ketua Hariono memvonis bebas terhadap Sofyan Basir.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata Hariono saat membacakan putusan.

Sofyan dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP, dan Pasal 11 Juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Dengan demikian, hakim menyebutkan Sofyan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara OT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya