Berita

Jubir KPK Febri DIansyah/RMOL

Hukum

Mangkir, KPK Akan Panggil Lagi Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 04:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan.

Penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Supriyono pada hari ini Jumat (1/11). Namun hingga malam hari, Supriyono tak hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mangkirnya Supriyono telah terjadi dua kali, yang pertama tidak hadir pada 3 Juli 2019.

"Tadi informasi yang kami terima surat panggilan belum sampai kesana," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat malam (1/11) .


Sehingga kata Febri, penyidik akan mengagendakan ulang untuk memeriksa Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

"Jadi akan kami panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," pungkasnya.

Diketahui, Supriyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/5) karena diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dan kawan-kawan terkait pengadaan barang dan jasa dan mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan 6 orang tersangka dari dua unsur. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka untuk Perkara di Blitar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya