Berita

Jubir KPK Febri DIansyah/RMOL

Hukum

Mangkir, KPK Akan Panggil Lagi Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 04:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan.

Penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Supriyono pada hari ini Jumat (1/11). Namun hingga malam hari, Supriyono tak hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mangkirnya Supriyono telah terjadi dua kali, yang pertama tidak hadir pada 3 Juli 2019.

"Tadi informasi yang kami terima surat panggilan belum sampai kesana," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat malam (1/11) .


Sehingga kata Febri, penyidik akan mengagendakan ulang untuk memeriksa Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

"Jadi akan kami panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," pungkasnya.

Diketahui, Supriyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/5) karena diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dan kawan-kawan terkait pengadaan barang dan jasa dan mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan 6 orang tersangka dari dua unsur. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka untuk Perkara di Blitar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya