Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mangkir Dari Panggilan KPK, Mantan Aspri Istri Imam Nahrawi Tidak Beri Alasan

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga malam hari, Yuyun Sulistiawati mantan asisten pribadi istri Imam Nahrawi Shobibah Rohmah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jumat (1/11).

Sedianya, Yuyun diagendakan diperiksa penyidik. Namun, hingga malam hari Yuyun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Yuyun Sulistiawati nih swasta saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi) dalam kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan bantuan pemerintah dari Kemenpora ke KONI. Kami belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) malam.


Padahal, keterangan Yuyun dibutuhkan penyidik KPK untuk mendalami pengetahuan Yuyun sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk menelusuri terkait interaksi antara tersangka Imam dengan asistennya yakni tersangka Miftahul Ulum.

Diketahui, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya.

Uang suap tersebut diduga merupakan "commitment fee" terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya