Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Manipulator Agama

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 21:45 WIB

IDE Jokowi agar mengubah istilah dari radikalisme menjadi manipulator agama sepertinya ide brilian, tetapi sebenarnya tidak. Itu ide yang enteng-enteng saja. Bahkan bisa berkonotasi lain dan dapat menembak sana-sini. Gagasannya adalah tentu si radikal itu telah melakukan manipulasi agama. Beragama dengan tidak benar.

Dalam Al Quran yang mendekati pemaknaan, manipulasi agama adalah yang tertuang dalam Surat Al Maa'uun. Di sana terinci kriteria "pendusta agama" atau "manipulator agama". Surat ini biasa dikaitkan dengan gerakan Muhammadiyah yang selalu mengingatkan bahwa beragama mesti konsisten di dalam praktik. Tidak cukup baca dan hafal saja. Kiai Ahmad Dahlan yang mengajarkan konsistensi amaliyah QS Al Maa'uun ini sehingga nantinya menjadi panti, sekolah, rumah sakit hingga perguruan tinggi.

Manipulator agama adalah mereka yang "menghardik anak yatim", "tidak menyantuni orang miskin", "salatnya celaka" serta "tidak berzakat atau membantu".


Terhadap yang "salatnya celaka", ada dua makna besar, yakni:

Pertama, tidak khusyu "saahuun". Tidak fokus ibadah kepada Allah. Beraudiensi tetapi pikiran ke mana-mana. Lalu "aladziina yusholuuna wala yusholuun" mereka yang salat tapi tidak salat. Salat yang tak bermakna. Salat itu menghadap Allah, hanya mengabdi dan menggantungkan diri kepada Allah.

Jika ia salat tetapi masih percaya dan menggantungkan pada "Nyi Roro Kidul", "Nyi Blorong" atau "Jin Kahyangan", maka ia adalah manipulator agama. Begitu juga jika di rumah, di sawah, di kolam, atau di istana masih memelihara makhluk halus penjaga maka ini pun sama. Manipulator.

Kedua, riya "yuroo-uun". Ingin dilihat orang. Salat yang ingin dipuji atau bagian dari pencitraan diri. Jika menjadi imam bacaan panjang dan ketika sendirian (munfarid) pendek-pendek. Ingin dipuji sebagai pemimpin yang mampu memimpin umat, kemudian senantiasa mau dan maju sebagai imam salat, padahal di belakang ada yang lebih fasih dan faqih, maka hal ini dikualifikasikan riya dan pencitraan.

Tampil dengan profil keagamaan dengan niat untuk mengelabui orang lain juga termasuk manipulasi agama.

Atas dasar hal ini, maka manipulator agama menurut Al Quran adalah tercela, celaka, dan bahkan bisa masuk neraka. Mereka adalah kaum yang menjadikan agama sebagai permainan. Permainan budaya maupun politik. Sesungguhnya tidak memuliakan dan meninggikan agama, justru menghinakan. Ia adalah penoda agama.

Jika itu seorang pemimpin, maka model seperti inilah pemimpin yang terpapar radikalisme itu. Manipulator agama.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Keagamaan

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya