Berita

Bupati Nonaktif Indramayu, Supendi (kanan)/RMOL

Hukum

Resmi, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Indramayu Dkk

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Supendi, Bupati nonaktif Indramayu harus kembali mendekam di Rutan cabang KPK di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK lantaran masa penahanannya diperpanjang.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 4 November sampai dengan 13 Desember 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat malam (1/11).

Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjadikan Supendi tersangka.


Selain Supendi, tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan dari unsur swasta, Carsa AS.

Mereka sebelumnya telah ditahan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, Selasa lalu (15/10).

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 200 juta terkait dengan pemberian proyek di lingkungan Indramayu. Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan jalan dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 350 juta dan sepeda, dan Wempy Triyono menerima Rp 560 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya