Berita

Massa aksi dari karyawan PT Palma Satu/RMOL

Hukum

Hujan-hujanan, Puluhan Karyawan Palma Satu Minta KPK Buka Rekening Perusahaan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan karyawan PT Palma Satu rela hujan-hujanan sambil menyuarakan aspirasi untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening PT Palma Satu agar para karyawan bisa menerima gaji.

Puluhan karyawan yang mengatasnamakan karyawan PT Palma Satu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Koordinator aksi, Abraham meminta agar KPK membuka pemblokiran rekening Palma Satu agar karyawan bisa menerima uang gaji.


"Karena kalau tidak dibuka, karyawan tidak bisa gajian, cari beras tidak bisa diberikan dan perusahaan bisa berhenti operasional sehingga timbul PHK 1.100 karyawan dan banyak pengangguran," ucap Abraham dari atas mobil komando.

Tidak hanya itu, KPK juga dinilai telah tebang pilih dan mendiskriminasi Palma Satu dengan menetapkan Palma Satu sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Mengenai kawasan hutan ada ratusan perusahaan kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan tetapi kenapa hanya PT Palma Satu yang diproses, sedangkan yang lainnya tidak diproses hukum oleh KPK," teriaknya.

Karena itu, lanjut Abraham, akibat pemblokiran rekening tersebut membuat karyawan sengsara karena tidak menerima upah kerja.

"Kami di sini berjuang dan menuntut agar KPK membuka rekening PT Palma Satu. Kasihan gaji kami untuk menghidupi keluarganya, anak istrinya," katanya.

Puluhan karyawan Palma Satu tersebut juga telah melakukan aksi serupa di depan Gedung KPK, Kamis kemarin (31/10).

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus suap yang membelit mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain Palma Satu, dalam kasus ini KPK juga terjerat Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 Suheri Terta dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya