Berita

Massa aksi dari karyawan PT Palma Satu/RMOL

Hukum

Hujan-hujanan, Puluhan Karyawan Palma Satu Minta KPK Buka Rekening Perusahaan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan karyawan PT Palma Satu rela hujan-hujanan sambil menyuarakan aspirasi untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening PT Palma Satu agar para karyawan bisa menerima gaji.

Puluhan karyawan yang mengatasnamakan karyawan PT Palma Satu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Koordinator aksi, Abraham meminta agar KPK membuka pemblokiran rekening Palma Satu agar karyawan bisa menerima uang gaji.


"Karena kalau tidak dibuka, karyawan tidak bisa gajian, cari beras tidak bisa diberikan dan perusahaan bisa berhenti operasional sehingga timbul PHK 1.100 karyawan dan banyak pengangguran," ucap Abraham dari atas mobil komando.

Tidak hanya itu, KPK juga dinilai telah tebang pilih dan mendiskriminasi Palma Satu dengan menetapkan Palma Satu sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Mengenai kawasan hutan ada ratusan perusahaan kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan tetapi kenapa hanya PT Palma Satu yang diproses, sedangkan yang lainnya tidak diproses hukum oleh KPK," teriaknya.

Karena itu, lanjut Abraham, akibat pemblokiran rekening tersebut membuat karyawan sengsara karena tidak menerima upah kerja.

"Kami di sini berjuang dan menuntut agar KPK membuka rekening PT Palma Satu. Kasihan gaji kami untuk menghidupi keluarganya, anak istrinya," katanya.

Puluhan karyawan Palma Satu tersebut juga telah melakukan aksi serupa di depan Gedung KPK, Kamis kemarin (31/10).

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus suap yang membelit mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain Palma Satu, dalam kasus ini KPK juga terjerat Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 Suheri Terta dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya