Berita

Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Profesor Farid Wajdi/RMOL

Politik

Soal Cadar Dan Celana Cingkrang, Guru Besar UIN Banda Aceh: Menag Hanya Cari Sensasi

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Kecaman terhadap pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi soal pemakaian niqab atau cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan kian meluas.

Setelah elemen masyarakat di ibukota menganggap Fachrul Razi membuat gaduh, kini kecaman serupa juga disuarakan akademisi di Aceh. Salah satunya Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Profesor Farid Wajdi.

Farid Wajdi menilai pernyataan Fachrul Razi tanpa dasar dan terkesan mencari sensasi. Karena, tak ada aturan yang melarang orang untuk memakai cadar dan celana cingkrang di depan umun dan instansi pemerintahan.


“Jika Pak Menteri (Fachrul Razi) menganggap orang yang pakai cadar itu penganut paham radikal, banyak sekali para teroris yang memakai celana jeans. Jadi itu tak ada korelasinya dengan pakaian,” ungkap Farid kepada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Jumat (1/11).

Menurut Farid, jika Menag Fachrul Razi  memberlakukan larangan tersebut justru telah melanggar hak asasi manusia, sebagaiman telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 45 yang menyebutkan bahwa Negara akan menjamin kebebasan rakyat Indonesia dalam beragama dan beribadah.

“Sebagai menteri masa nggak ngerti undang-undang. Makanya, sebelum bicara dikaji dulu, dibicarakan dulu secara internal. Jangan ambil start malah menjadi blunder dan membuat gaduh. Belum apa-apa sudah buat gaduh,” sindir mantan Rektor UIN Ar-Raniry itu.  

Sepengetahuan Farid, kata radikal itu identik dengan ilmu filsafat atau ilmu kelas tinggi. Arti radikal adalah sampai ke akar-akarnya atau bersifat universal, yang berarti seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya.

“Jadi, kalau Islam radikal itu sangat indentik dengan Aceh yang berislam secara kaffah. Maka, sebaiknya Pak Menteri menahan dulu mengeluarkan pernyataan yang bisa memecah belah bangsa, di saat bangsa ini sedang diuji dengan berbagai macam tantangan disintregasi,” harapnya.

Menurut Farid Wajdi, kalaupun Menag ingin menerapakan larangan tersebut maka terlebih dahulu harus dibuatkan aturan secara jelas, berdasarkan kajian mendalam yang melibatkan MUI selaku otoritas mengatur orang Islam dalam beribadah.  

“Seorang menteri harus arif, yang arifnya bagaimana? Buat edaran yang berdasarkan kajian, dan edaran itu disampaikan secara persuasif dulu. Alasan-alasan itu harus diterima akal sehat dalam kondisi sosial kita, diterima oleh mayoritas,” imbuhnya.

Dia juga mengharapkan Fachrul Razi jangan hanya mengatur masalah cadar dan celana cingkrang yang sangat sepele. Masih banyak pekerjaan besar yang harus segera diselesakan. Terutama masalah antrean jemaah haji Indonesia yang mencapai 20 tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya