Berita

KPK periksa 7 pejabat Pemkot Medan/Net

Hukum

Kasus Suap Proyek Dan Jabatan, KPK Periksa 7 Pejabat Pemkot Medan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tujuh pejabat Pemerintah Kota Medan dapat giliran diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019, yang menyeret Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan tujuh saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin) Walikota Medan (nonaktif)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (1/11).

Ketujuh pejabat tersebut ialah Kadis Pariwisata Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Usma Polita Nasution.


Kemudian, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar, Kabag Umum M. Andi Syahputra, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.

Pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini, Jumat (1/11). Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka TDE.

Diketahui, TDE diduga kuat telah meminta uang sebesar Rp 130 juta kepada Isa selalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemkot Medan. Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama, sekitar Maret hingga Juni, TDE diduga menerima uang Rp 80 juta. Selanjutnya pada 18 September 2019, Isa juga memberi Rp 50 juta.

Selain TDE, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap dua anak buahnya yakni Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya