Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Tahan Direktur PT MBA Makmur Untuk 20 Hari Ke Depan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan selama 20 hari pertama atas kasus suap proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.

Penahanan 20 hari pertama dilakukan sejak Kamis kemarin (31/10) hingga Selasa mendatang (19/11) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan)," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11).

Penahanan baru dilakukan sejak ditetapkan tersangka pada Kamis lalu (16/5).

Selain Makmur, KPK sebelumnya telah memproses dua orang terdakwa lainnya yang telah berjalan perkaranya di pengadilan. Kedua orang tersebut ialah Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkali tahun 2013-2015, M. Nasir dan Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar.

Dalam perkara ini, Makmur diduga kuat telah berupaya untuk mempengaruhi dan mengurus anggaran serta proyek peningkatan beberapa jalan poros di Bengkalis pada 2012. Salah satunya, Makmur memberikan sejumlah uang kepada Bupati Bengkalis saat itu.

Adapun uang yang diberikan Makmur sebesar Rp 1,3 miliar. Penyerahan uang tersebut dilakukan Makmur dalam dua kali penyerahan. Pertama sebesar Rp 300 juta, kedua sebesar Rp 1 milliar. Diduga uang itu diberikan untuk mendapatkan proyek pengembangan jalan tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya