Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Tahan Direktur PT MBA Makmur Untuk 20 Hari Ke Depan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan selama 20 hari pertama atas kasus suap proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.

Penahanan 20 hari pertama dilakukan sejak Kamis kemarin (31/10) hingga Selasa mendatang (19/11) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan)," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11).


Penahanan baru dilakukan sejak ditetapkan tersangka pada Kamis lalu (16/5).

Selain Makmur, KPK sebelumnya telah memproses dua orang terdakwa lainnya yang telah berjalan perkaranya di pengadilan. Kedua orang tersebut ialah Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkali tahun 2013-2015, M. Nasir dan Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar.

Dalam perkara ini, Makmur diduga kuat telah berupaya untuk mempengaruhi dan mengurus anggaran serta proyek peningkatan beberapa jalan poros di Bengkalis pada 2012. Salah satunya, Makmur memberikan sejumlah uang kepada Bupati Bengkalis saat itu.

Adapun uang yang diberikan Makmur sebesar Rp 1,3 miliar. Penyerahan uang tersebut dilakukan Makmur dalam dua kali penyerahan. Pertama sebesar Rp 300 juta, kedua sebesar Rp 1 milliar. Diduga uang itu diberikan untuk mendapatkan proyek pengembangan jalan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya