Berita

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan/RMOLJabar

Politik

Usai Pilkades, Ratusan Perangkat Desa Mendadak Gelisah

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan perangkat desa di Kabupaten Cirebon kini tengah gundah. Pasalnya, beredar rumor akan ada pergantian perangkat desa, menyusul hasil pemilihan Kepala Desa yang baru saja berakhir.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, buka suara dan memberikan sikap terkait berkembangnya rumor ganti Kuwu (Kades) bakal memicu adanya pergantian perangkat desa.

"Kami mengimbau agar Kuwu terpilih, tetap berpedoman kepada aturan yang ada. Mulai dari Permendagri dan Perda maupun Perbup. Karena ada mekanisme yang mengatur pemberhentian perangkat desa,” kata Nanan pada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (31/10)


Lebih lanjut, Nanan meminta para calon yang kalah bisa legawa menerima hasil Pilkades serentak. Dan bagi mereka yang ingin memperjuangkan gugatan keberatan hasil perhitungan suara agar menggunakan jalur sesuai konstitusi dan tidak memobilisasi massa pendukung.

"Bagi calon yang menang agar dalam mensyukuri kemenangannya menggunakan cara-cara yang mengundang simpati, bukan mengundang provokasi pendukung lawan," imbuh Nanan.

Di tempat terpisah, salah seorang Sekretaris Desa Suci Mundu, mengakui ada dilema bagi para perangkat desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa. Walaupun sudah jelas diatur bahwa setiap kegiatan Pemilu, Pilkada, maupun Pilkades harus menjaga netralitas.

"Artinya, dalam ketetapan itu harus benar-benar netral, walaupun terkadang menjadi dilema bagi perangkat desa saat calon petahana ikut Pilkades, maka perangkat desa dianggap tidak netral,” kata Akrudi saat ditemui di komplek Pemerintah Mundu Cirebon.

Ia menambahkan, risiko mendapat rotasi atau bahkan diberhentikan pun bisa dialami perangkat desa. Ketika dia lebih mendukung petahana, tapi yang terpilih justru sang pesaing.

"Kuncinya profesionalisme dan menjaga netralitas, maka Perangkat Desa tidak terancam diberhentikan,” demikian Akrudi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya