Berita

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan/RMOLJabar

Politik

Usai Pilkades, Ratusan Perangkat Desa Mendadak Gelisah

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan perangkat desa di Kabupaten Cirebon kini tengah gundah. Pasalnya, beredar rumor akan ada pergantian perangkat desa, menyusul hasil pemilihan Kepala Desa yang baru saja berakhir.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, buka suara dan memberikan sikap terkait berkembangnya rumor ganti Kuwu (Kades) bakal memicu adanya pergantian perangkat desa.

"Kami mengimbau agar Kuwu terpilih, tetap berpedoman kepada aturan yang ada. Mulai dari Permendagri dan Perda maupun Perbup. Karena ada mekanisme yang mengatur pemberhentian perangkat desa,” kata Nanan pada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (31/10)


Lebih lanjut, Nanan meminta para calon yang kalah bisa legawa menerima hasil Pilkades serentak. Dan bagi mereka yang ingin memperjuangkan gugatan keberatan hasil perhitungan suara agar menggunakan jalur sesuai konstitusi dan tidak memobilisasi massa pendukung.

"Bagi calon yang menang agar dalam mensyukuri kemenangannya menggunakan cara-cara yang mengundang simpati, bukan mengundang provokasi pendukung lawan," imbuh Nanan.

Di tempat terpisah, salah seorang Sekretaris Desa Suci Mundu, mengakui ada dilema bagi para perangkat desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa. Walaupun sudah jelas diatur bahwa setiap kegiatan Pemilu, Pilkada, maupun Pilkades harus menjaga netralitas.

"Artinya, dalam ketetapan itu harus benar-benar netral, walaupun terkadang menjadi dilema bagi perangkat desa saat calon petahana ikut Pilkades, maka perangkat desa dianggap tidak netral,” kata Akrudi saat ditemui di komplek Pemerintah Mundu Cirebon.

Ia menambahkan, risiko mendapat rotasi atau bahkan diberhentikan pun bisa dialami perangkat desa. Ketika dia lebih mendukung petahana, tapi yang terpilih justru sang pesaing.

"Kuncinya profesionalisme dan menjaga netralitas, maka Perangkat Desa tidak terancam diberhentikan,” demikian Akrudi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya