Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

DPR Setujui Resolusi, Trump Semakin Dekat Dengan Penyelidikan Pemakzulan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi mengeluarkan resolusi untuk secara resmi melanjutkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Kamis (31/10).

Resolusi yang dibuat pasca pemungutan suara di DPR ini berisi rincian soal bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan kongres.

Meski begitu, resolusi tersebut bukanlah pemungutan suara tentang apakah presiden harus dicopot dari jabatannya atau tidak.


Hasil pemunguran suara menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung resolusi tersebut.

Dalam resolusi itu diatur bahwa pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip deposisi publik diambil secara pribadi.

Kemudian pada tahap kedua, laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain yang dianggap tepat.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan bahwa prosedur dalam resolusi tersebut akan memungkinkan anggota parlemen untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau tidak.

"Saya tidak tahu mengapa Partai Republik takut akan kebenaran," tambahnya.

Tetapi pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan Trump karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara dalam pemilihan presiden tahun depan.

Sementara itu, langkah tersebut dikecam oleh Gedung Putih.

"Ketua Pelosi dan Demokrat telah melakukan tidak lebih dari mengabadikan pelanggaran yang tidak dapat diterima dari proses yang wajar ke dalam aturan DPR," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat BBC.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya