Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

DPR Setujui Resolusi, Trump Semakin Dekat Dengan Penyelidikan Pemakzulan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi mengeluarkan resolusi untuk secara resmi melanjutkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Kamis (31/10).

Resolusi yang dibuat pasca pemungutan suara di DPR ini berisi rincian soal bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan kongres.

Meski begitu, resolusi tersebut bukanlah pemungutan suara tentang apakah presiden harus dicopot dari jabatannya atau tidak.


Hasil pemunguran suara menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung resolusi tersebut.

Dalam resolusi itu diatur bahwa pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip deposisi publik diambil secara pribadi.

Kemudian pada tahap kedua, laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain yang dianggap tepat.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan bahwa prosedur dalam resolusi tersebut akan memungkinkan anggota parlemen untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau tidak.

"Saya tidak tahu mengapa Partai Republik takut akan kebenaran," tambahnya.

Tetapi pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan Trump karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara dalam pemilihan presiden tahun depan.

Sementara itu, langkah tersebut dikecam oleh Gedung Putih.

"Ketua Pelosi dan Demokrat telah melakukan tidak lebih dari mengabadikan pelanggaran yang tidak dapat diterima dari proses yang wajar ke dalam aturan DPR," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat BBC.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya