Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

DPR Setujui Resolusi, Trump Semakin Dekat Dengan Penyelidikan Pemakzulan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi mengeluarkan resolusi untuk secara resmi melanjutkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Kamis (31/10).

Resolusi yang dibuat pasca pemungutan suara di DPR ini berisi rincian soal bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan kongres.

Meski begitu, resolusi tersebut bukanlah pemungutan suara tentang apakah presiden harus dicopot dari jabatannya atau tidak.


Hasil pemunguran suara menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung resolusi tersebut.

Dalam resolusi itu diatur bahwa pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip deposisi publik diambil secara pribadi.

Kemudian pada tahap kedua, laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain yang dianggap tepat.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan bahwa prosedur dalam resolusi tersebut akan memungkinkan anggota parlemen untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau tidak.

"Saya tidak tahu mengapa Partai Republik takut akan kebenaran," tambahnya.

Tetapi pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan Trump karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara dalam pemilihan presiden tahun depan.

Sementara itu, langkah tersebut dikecam oleh Gedung Putih.

"Ketua Pelosi dan Demokrat telah melakukan tidak lebih dari mengabadikan pelanggaran yang tidak dapat diterima dari proses yang wajar ke dalam aturan DPR," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat BBC.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya