Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

DPR Setujui Resolusi, Trump Semakin Dekat Dengan Penyelidikan Pemakzulan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi mengeluarkan resolusi untuk secara resmi melanjutkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Kamis (31/10).

Resolusi yang dibuat pasca pemungutan suara di DPR ini berisi rincian soal bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan kongres.

Meski begitu, resolusi tersebut bukanlah pemungutan suara tentang apakah presiden harus dicopot dari jabatannya atau tidak.


Hasil pemunguran suara menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung resolusi tersebut.

Dalam resolusi itu diatur bahwa pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip deposisi publik diambil secara pribadi.

Kemudian pada tahap kedua, laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain yang dianggap tepat.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan bahwa prosedur dalam resolusi tersebut akan memungkinkan anggota parlemen untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau tidak.

"Saya tidak tahu mengapa Partai Republik takut akan kebenaran," tambahnya.

Tetapi pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan Trump karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara dalam pemilihan presiden tahun depan.

Sementara itu, langkah tersebut dikecam oleh Gedung Putih.

"Ketua Pelosi dan Demokrat telah melakukan tidak lebih dari mengabadikan pelanggaran yang tidak dapat diterima dari proses yang wajar ke dalam aturan DPR," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat BBC.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya