Berita

Sidang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan/Ist

Hukum

Jennifer Dunn Hingga Catherine Wilson Disebut Terima Mobil Mewah Dan Duit Dari Wawan

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sederet nama artis perempuan diduga menerima mobil mewah dan sejumlah uang yang diberikan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Setidaknya ada lima perempuan cantik di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani yang disebut mendapat mobil dan duit dari adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.

Hal itu diungkapkan Jaksa KPK, Budi Nugraha dalam persidangan perkara korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).


Jennifer Dunn disebut menerima mobil merek Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp 910 juta yang dibeli pada Juli 2013. Dia juga tercatat beberapa kali menerima transferan uang dari Wawan.

Kemudian, Aimah Mawaddah Warahmah disebut menerima mobil merek BMW 320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga Rp 235 juta.

Selanjutnya, Rebecca Soejatie Reijman disebutkan menerima mobil Honda CRV seharga Rp 383 juta pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp 258 juta.

Nama selanjutnya adalah Reny Yuliana yang menerima Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp 575 juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual senilai Rp 284 juta.

Terakhir, Catherine Wilson disebut menerima mobil merek Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp 650 juta pada 17 Januari 2009.

"Mobil Nissan Elgrand sekitar bulan Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ungkap Jaksa Budi.

Wawan didakwa telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 94,2 miliar.

Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu terlibat di dua kasus besar, yaitu korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, secara melawan hukum," demikian Jaksa Budi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya