Berita

Polisi ungkap penyelundupan narkoba 68 kilogram sabu/RMOL

Presisi

Polisi Bongkar Penyelundupan 68 Kilogram Sabu Yang Disimpan Di Sepatu

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka yang diamankan adalah YA, MS, EM, MO, TN, ZA, JA, AA, AL, MS, MA, MD, RS, RR dan MM. Mereka merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

"Semua pengedar, kasus narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta," kata Argo Yuwono di Gedung Ditres Narkoba Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).


Argo menambahkan, dari 15 tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka YA dan MS di daerah Kabupaten Bogor pada September 2019.

"Total ada 37 kilogram narkotika jenis sabu dari tiga lokasi di Kabupaten Bogor," jelas Argo.

Selain YA dan MS polisi juga mengamankan tersangka lainnya di daerah Batam, Pekanbaru dan Lampung pada Senin lalu (21/10). Dari penangkapan di tiga wilayah tersebut, polisi mengamankan sebanyak 31 kilogram narkotika jenis Sabu.

Dari ketiga wilayah tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yakni MS, MA, MD, RS dan RR yang menyelundupkan Sabu yang disimpan di dalam sepatu. Sabu tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta.

"Di Lampung itu kita tangkap di sekitar pintu tol, kita dapatkan MS, MA, MD, RS dan RR, yang bersangkutan memasukkan sabu di sepatu," imbuhnya.

"Jadi sabunya itu diinjak di dalam sepatu untuk mengelabui petugas. Total ada 2,6 kilogram sabu yang diinjak di dalam sepatu," ungkap Argo.

Dari penangkapan ke-15 tersangka pengedar narkoba jenis Sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 68 kilogram Sabu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya