Berita

Polisi ungkap penyelundupan narkoba 68 kilogram sabu/RMOL

Presisi

Polisi Bongkar Penyelundupan 68 Kilogram Sabu Yang Disimpan Di Sepatu

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka yang diamankan adalah YA, MS, EM, MO, TN, ZA, JA, AA, AL, MS, MA, MD, RS, RR dan MM. Mereka merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

"Semua pengedar, kasus narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta," kata Argo Yuwono di Gedung Ditres Narkoba Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).


Argo menambahkan, dari 15 tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka YA dan MS di daerah Kabupaten Bogor pada September 2019.

"Total ada 37 kilogram narkotika jenis sabu dari tiga lokasi di Kabupaten Bogor," jelas Argo.

Selain YA dan MS polisi juga mengamankan tersangka lainnya di daerah Batam, Pekanbaru dan Lampung pada Senin lalu (21/10). Dari penangkapan di tiga wilayah tersebut, polisi mengamankan sebanyak 31 kilogram narkotika jenis Sabu.

Dari ketiga wilayah tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yakni MS, MA, MD, RS dan RR yang menyelundupkan Sabu yang disimpan di dalam sepatu. Sabu tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta.

"Di Lampung itu kita tangkap di sekitar pintu tol, kita dapatkan MS, MA, MD, RS dan RR, yang bersangkutan memasukkan sabu di sepatu," imbuhnya.

"Jadi sabunya itu diinjak di dalam sepatu untuk mengelabui petugas. Total ada 2,6 kilogram sabu yang diinjak di dalam sepatu," ungkap Argo.

Dari penangkapan ke-15 tersangka pengedar narkoba jenis Sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 68 kilogram Sabu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya