Berita

Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri/Net

Hukum

Rokhmin Dahuri Digarap KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 11:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sunjaya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (31/10).


Selain Rokhmin Dahuri, seorang PNS bernama Safri Burhanudin pun turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sunjaya.

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP Junico Siahaan pun telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Dia mengakui adanya aliran dana dari hasil diduga pencucian uang Sunjaya ke acara Kongres Sumpah Pemuda 2018 PDI-P.

"Betul (ada aliran dana 250 juta ke PDIP pada Kongres 2018). Itu adalah gotong royong sebenarnya, menurut saya wajar dilakukan oleh yaa anggota organisasi. Sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, gak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," ungkap Nico kepada wartawan pada Selasa (29/10).

Pada kasus ini, KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga menyamarkan atau mengalihkan uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjadi Bupati Cirebon periode 2014-2019 yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar.

Diduga, salah satu penerimaan itu berasal dari pihak Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. KPK tengah menelisik dugaan suap dari orang di perusahaan asal Korea itu.

Atas ulahnya, Eks Bupati Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya