Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Skandal Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Agent Hilton Bandung dan Pejabat Kemenkumham

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyalahgunaan izin keluar Lapas oleh terpidana di Lapas Kelas 1 Sukamiskin terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang saksi akan jalani pemeriksaan KPK hari ini.

Saksi pertama adalah Executive Louge Agent Hilton Bandung, Rizka Putri. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardana (TCW) alias Wawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (TCW)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (31/10).


Kedua, Auditor Muda Inspektorat Wilayah II Kemenkumham, Hari Purwanto turut diperiksa sebagai saksi pada kasus ini. Hanya saja, ia diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RAZ (Rahdian Azhar)," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka baru terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018 lalu.

Dari lima tersangka di antaranya dua Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko yang diduga menjadi pihak penerima.

Sedangkan, Napi kasus korupsi Wawan, mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan), dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar selaku diduga pihak pemberi.

Eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko menerima suap berupa uang dan mobil mewah. Wahid saat ini masih menjalani vonis 8 tahun penjara gegara menerima suap dari narapidana di Lapas Sukamiskin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya