Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Naiknya Iuran BPJS Jadi Kado Terburuk Awal Pemerintahan Jokowi

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengaku kecewa atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan,  Perpres 75/2019 merupakan kado terburuk bagi rakyat Indonesia di awal periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"BPJS Kesehatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mau tahu dengan kesulitan yang dialami masyarakat," ujar Mirah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/10).


Mirat menambahkan, sebelum terbitnya Perpres 75/2019, sudah banyak elemen masyarakat yang menyatakan keberatannya atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Secara tak langsung,  Perpres ini menunjukkan pemerintah dan BPJS Kesehatan hanya ingin mengambil jalan pintas.

"Tidak kreatif dalam mengatasi defisit di BPJS Kesehatan. Pemerintah juga tidak menyelesaikan akar permasalahan penyebab defisitnya BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Mirah menambahkan, kenaikan iuran akan berdampak pada semakin banyak masyarakat yang akan gagal bayar iuran karena penghasilannya memang tidak mencukupi, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seharusnya, lanjut Mirah, untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, pemerintah terlebih dahulu melakukan pembenahan dan penindakan hukum berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah menyelesaikan audit sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Berdasarkan hasil audit BPKP atas BPJS Kesehatan, yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi Keuangan DPR pada Rabu, 21 Agustus 2019, terungkap akar masalah defisitnya BPJS Kesehatan.

"Walaupun Pemerintah dalam 4 tahun terakhir, telah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun, namun ternyata BPJS Kesehatan tetap mengalami defisit, hingga jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015," sesalnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Perpres 75/2019 tentang  Jaminan Kesehatan. Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.

Sedangkan, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per peserta per bulan. Tarif iuran kelas mandiri I dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan. Kenaikan iuran 100% yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya