Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hukum

Belum Jadi Kapolri, WP KPK 'Todong' Idham Dengan Kasus Novel

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, batas waktu tiga bulan yang dijanjikan presiden Joko Widodo (Jokowi) ke mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah habis, terlebih hasilnya  nihil. Tiga bulan itu dimulai dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.

Selain itu, batas waktu kerja Tim Teknis pengusutan penyerangan Novel bentukan Polri yang diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis pun akan berakhir 31 Oktober besok.


Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menaruh harapan besar kepada Komjen Pol Idham Azis untuk dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Bukan tanpa alasan, Idham merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Jokowi.

"Tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (30/10)

"Kami harapkan pengungkapan kasus penyerangan Novel, baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalangnya segera diungkap dan jadi prioritas. Misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau," lanjutnya.

Sebab, kata Yudi, kasus penyiraman air keras dan teror kepada Novel itu telah mendapat sorotan banyak pihak tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional.

Yudi juga mendesak agar Polri mengumumkan hasil kinerja Tim Teknis, mengingat masa kerjanya akan habis pada Kamis, (31/10).

"Sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya