Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hukum

Belum Jadi Kapolri, WP KPK 'Todong' Idham Dengan Kasus Novel

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, batas waktu tiga bulan yang dijanjikan presiden Joko Widodo (Jokowi) ke mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah habis, terlebih hasilnya  nihil. Tiga bulan itu dimulai dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.

Selain itu, batas waktu kerja Tim Teknis pengusutan penyerangan Novel bentukan Polri yang diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis pun akan berakhir 31 Oktober besok.


Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menaruh harapan besar kepada Komjen Pol Idham Azis untuk dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Bukan tanpa alasan, Idham merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Jokowi.

"Tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (30/10)

"Kami harapkan pengungkapan kasus penyerangan Novel, baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalangnya segera diungkap dan jadi prioritas. Misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau," lanjutnya.

Sebab, kata Yudi, kasus penyiraman air keras dan teror kepada Novel itu telah mendapat sorotan banyak pihak tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional.

Yudi juga mendesak agar Polri mengumumkan hasil kinerja Tim Teknis, mengingat masa kerjanya akan habis pada Kamis, (31/10).

"Sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya