Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Dok

Pertahanan

Pengamat Indonesia Apresiasi Pemberantasan Terorisme Kerajaan Maroko

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko memperkuat kerja sama anti-terorisme antara kedua negara dengan penandatanganan empat nota kesepahamam alias memorandum of understanding (MOU) di bidang ekonomi dan kontra-terorisme.

Penandataanganan itu dilakukan dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita ke Indonesia, Jakarta, Senin lalu (28/10).

Dalam rangka studi banding ke Maroko, pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mendukung penuh upaya diplomasi dan penandatanganan MoU dalam kerangka menjalin hubungan bilateral antara kedua negara.


Pertukaran informasi dan pembelajaran dari masing-masing negara menjadi titik perhatian penting. Ngasiman menggarisbawahi bahwa Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah Maroko dalam pemberantasan terorisme dan deradikalisasi. Terutama kemampuan Maroko dalam deteksi dini.

"Kita mengetahui strategi Maroko soal deradikalisasi dan pemberantasan terorisme. Maroko cukup serius dalam hal ini, sebagaimana pemerintah Indonesia. Pertukaran informasi ini sangat bermanfaat bagi kedua negara," ujar Ngasiman kepada wartawan sesaat lalu, Rabu (30/10).

Munculnya terorisme seiring dengan gelombang politik "Arab Springs" ditangkal oleh Pemerintah Maroko dengan menerapkan dua strategi. Pertama, reformasi konstitusi di tahun 2011. Raja Muhammed VI mendelegasikan kewenangan politiknya kepada Parlemen. Pelayanan dasar kepada rakyat, seperti bidang pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada Parlemen Maroko.

Masyarakat menyambut baik reformasi konstitusi. Perubahan standar pelayanan dasar kepada rakyat pada akhirnya mampu mengambil hati rakyat untuk tetap mendukung pemerintahan yang sah sehingga potensi terorisme dan radikalisme dapat dijinakkan dengan baik.

Raja juga membikin Institute Muhammed VI sebagai institusi untuk menjaga ideologi negara agar tidak mudah disusupi oleh para teroris. Melalui Institute ini semua imam dan khatib masjid di seluruh negeri dididik dan ditertibkan. Materi khutbah disensor dan tidak boleh menyimpang dari aqidah ahlusunnah. Jika masih ada khatib dan imam yang menyimpang, apalagi melakukan propaganda politik kebencian atas kekuasaan Raja, akan ditindak tegas.

Kedua, mengaktifkan kerja-kerja intelijen negara. Hampir di semua sudut kota dan kerumunan massa, baik di kota maupun desa, di kampus hingga di masjid dan gereja, aparat intelijen bergerak secara efektif. Bila ada rencana dan upaya kelompok teror untuk melakukan pergerakan segera ditindak oleh aparat negara.

Ngasiman mengapresiasi kunjungan studi banding ini dan berharap ada peningkatan kerjasama antara kedua negara.

"Hal penting yang dipelajari dari Indonesia dan Maroko bahwa deradikalisasi harus terus dikawal oleh pemimpin tertinggi dari satu negara," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya