Berita

Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Mohammad Javad Azari Jahromi/Press TV

Dunia

Iran Gagalkan 33 Juta Serangan Siber Selama Satu Tahun

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan siber dan ancaman dunia maya merupakan salah satu masalah yang saat ini dihadapi oleh Iran. Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Iran, Mohammad Javad Azari Jahromi mengatakan bahwa Iran telah berhasil menggagalkan sekitar 33 juta serangan siber sepanjang tahun lalu.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada pertemuan tingkat menteri Pertemuan Kelompok Inti Konferensi Keamanan Munich, yang diketuai oleh ketua MSC Wolfgang Ischinger, di ibukota Qatar, Doha pada Selasa (29/10), dia mengatakan bahwa ancaman dunia maya saat ini membahayakan keamanan manusia dan berbagai layanan yang terkait dengan kehidupan mereka.

"Unilateralisme dan menggunakan sanksi merupakan ancaman terhadap keamanan internasional di sektor siber," jelasnya seperti dikabarkan Press TV.


Dia menggarisbawahi perlunya mekanisme multilateral sebagai solusi untuk masalah keamanan siber di dunia.

Dia mencatat bahwa Iran, sebagai korban serangan dunia maya, akan terus memainkan peran yang efektif dalam merancang inisiatif internasional yang bertujuan menangani masalah tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya