Berita

Irwandi Yusuf/Net

Hukum

Tim Hukum Tiyong Surati KPK Perihal 16 Surat Irwandi Yusuf Dari Tahanan

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 02:20 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Perseteruan antara Samsul Bahri alias Tiyong, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh hasil KLB Bireuen dengan Irwandi Yusuf, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh hasil KLB Banda Aceh memasuki babak baru.

Askhalani, tim kuasa hukum Tiyong mengirim surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menanyakan keabsahan beberapa surat yang dikirim Irwandi Yusuf ke Aceh melalui penjara anti rasuah itu.

Melalui surat nomor 01/Tim Advokasi-DPP PNA/X/2O19, dia meminta klarifikasi KPK terkait banyaknya surat-surat yang ditandatangani oleh Irwandi Yusuf. Padahal, mantan Gubernur Aceh itu merupakan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditahan pada Rutan KPK di Jakarta.


Tercatat ada 16 surat yang dikirim secara marathon oleh Irwandi Yusuf pada sejumlah kerabat di Aceh dan lembaga negara.

“Bahwa kami menilai ada kejanggalan dalam penerbitan surat-surat dimaksud karena begitu mudahnya Irwandi Yusuf untuk menandatangani surat-surat tersebut di atas materai,” ungkapnya pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Selasa (29/10).

Menurut Askhalani, ketika Irwandi Yusuf sedang dalam tahanan KPK, surat-surat tersebut pasti disiapkan oleh orang lain dan selanjutnya dibawa ke tahanan KPK untuk ditandatangani Irwandi.

“Melalui surat ini, kami ingin mengklarifikasi dan memohon informasi kepada pimpinan KPK, apakah pada tanggal-tangggal surat sebagaimana tersebut di atas, Irwandi Yusuf ada dikunjungi oleh orang tertentu dengan membawa surat ber kop DPP PNA. Jika ada ada mohon disampaikan siapa orangnya,” tegas Askhalani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya