Berita

Foto:Net

Politik

Pembentukan Provinsi Papua Selatan Untuk Persempit Ruang Gerak Kelompok Separatis

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan yang telah disetujui oleh pemerintah pusat dinilai sebagai upaya meredam konflik vertikal yang kerap terjadi di Bumi Cenderawasih. Rencana itu dinilai baik untuk stabilitas keamanan atas rongrongan kelompok sparatis.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (29/10).

"Hal yang baik jika terjadi pemekaran Provinsi Papua Selatan. Strategi yang bagus dari pemerintah untuk mengunci dan meminimalisir gerakan separatis Papua," kata Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini memandang perlu dilakukan pemekaran provinsi di Papua. Menurutnya, hal tersebut dapat mempersempit ruang gerak kelompok sparatis.

"Karena jika Papua ada tiga sampai empat provinsi, maka akan memperkecil ruang gerak mereka. Karena basisnya bukan lagi Papua yang satu. Tapi akan ada provinsi lain," tuturnya.

Kendati begitu, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang baru bagi pemerintah pusat terkait pemekaran provinsi baru ini. Terutama, pemerintah harus bisa menyejahterajakan warga di Provinsi Papua Selatan itu sendiri.   

"Negatifnya pemerintah provinsi baru belum tentu bisa mensejahterkan warganya," ujarnya.

Secara keseluruhan, rentetan peristiwa yang terjadi belakangan di tanah Papua seperti Wamena, Manokwari dan sekitarnya itu tidak bisa dilepaskan dengan rencana pemekaran Papua Selatan.

"Ya (buntut kekisruhan di Wamena, Manokwari dan sekitarnya)," demikian Ujang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya