Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Gerindra: Kerja Sri Mulyani Cuma Utang, Utang Dan Utang!

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 10:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond oleh Menteri Keuangan Sr Mulyani menjadi bukti kinerja perbaikan ekonomi dalam lima tahun belakangan tak berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Komisi XI Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Heri Gunawan dalam menyikapi Menkeu yang hendak menambah utang baru melalui penerbitan tersebut.

"Ini bukti ekonomi lima tahun belakangan tak ada perbaikan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah mencapai target dan penerimaan pajak yang selalu meleset," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/10).


Dalam Surat Utang Negara (SUN) yang akan diterbitkan dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi Dolar AS dan Euro, jelasnya, masing-masing sebesar 1 miliar dolar AS untuk tenor 30 tahun dan 1 miliar euro untuk tenor 12 tahun. Artinya, kata Heri, akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2031 dan 30 Oktober 2049.

"Kesimpulannya, yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru yaitu utang, utang, dan utang," tegasnya.

Melihat kecenderungan ini, ia pun menduga kebiasaan Sri Mulyani yang gemar utang ke luar negerilah yang membuat mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia harum dan mendapat beragam penghargaan di dunia internasional.

"Ya, mendapatkan penghargaan internasional karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang dengan memberi bunga yang tinggi," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya