Berita

Diskusi Pusat Kajian RMOL Jabar di Kafe Kongres, Bandung/RMOL Jabar

Nusantara

Yod Mintaraga: Korupsi Itu Persoalan Mentalitas

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 09:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Persoalan korupsi yang banyak menjerat kepala daerah di Indonesia sumber utamanya adalah mentalitas. Mentalitas dan integritas yang baik dalam memegang amanah jabatan dapat menjadi benteng pertahanan diri dari godaan korupsi.

Pandangan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga dalam acara diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin (28/10) malam.

"Bagi saya persoalan (korupsi) ada pada diri pribadi masing-masing. Tergantung mentalitas, intergritas setelah dia (kepala daerah) diberikan amanah memegang jabatan itu," ucap Yod.


Yod mengungkapkan, mahalnya biaya atau modal politik dalam kontestasi Pilkada juga menjadi salah satu pemicu kepala daerah melakukan korupsi.  

"Sistem Pilkada perlu diperbaiki, karena pilkada saat iin ternyata tidak murah dan tidak mudah untuk memperoleh suara. Dengan kata lain mahal," ujar Yod.

Mahalnya biaya politik tidak sebanding dengan gaji kepala daerah yang terbilang kecil. Ia mencontohkan ada seorang kepala daerah yang berbicara di media gajinya hanya 5,9 juta.  Jika dibandingkan dengan gaji bersih seorang Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saja, sangatlah jauh. Menurutnya, Dirut BUMD bisa mendapatkan gaji bersih hingga puluhan juta rupiah.

"Bayangkan bupati, kepala daerah yang fungsinya berat di daerah, juga melaksanakan tugas pemerintah pusat tapi gajinya kecil. Contoh bupati di Jateng yang bilang gajinya cuma lima juta. Gubernur delapan jutaan, jadi nampaknya juga ini harus diperbaiki," pungkasnya.

Perlu diketahui, Hingga bulan Oktober 2019 dari mulai didirikanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 19 kepala daerah di Jawa Barat digarap atau ditangkap atas tindak pidana korupsi. Yang terbaru yaitu Bupati Indramayu Supendi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya