Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Politik

Kenaikan Upah Tidak Sesuai, Buruh Bakal Geruduk Balaikota Dan Kemenaker

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Rencana kenaikan upah minimum di tahun 2020 sebesar 8,51 persen ditolak kelompok buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.

Dalam surat edaran itu disebutkan, UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.


Kelompok buruh, sambungnya ingin pemerintah terlebih dahulu merevisi PP 78/2015. Apalagi sudah ada janji dari Presiden Jokowi untuk revisi itu.

“Setelah itu, melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengingatkan bahwa jumlah item KHL yang dipakai untuk survei adalah sebanyak 78 item. Itu sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional.

Sementara itu, sambungnya, KSPI sudah melakukan penghitungan dengan menggunakan 78 item tersebut.

“Hasilnya, perkiraan KSPI kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10 hingga 15 persen," tegasnya.

Atas dasar tersebut, Iqbal menegaskan bahwa ribuan buruh akan menggelar aksi penolakan atas rencana kenaikan UMP sebesar 8,51 persen. Aksi akan mulai digelar di Balaikota DKI Jakarta pada 30 Oktober 2019

“Selanjutnya, buruh dari Banten, Jawa Barat, dan Jakarta akan melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 31 Oktober 2019,” tegasnya.

Tidak hanya di ibukota, aksi juga akan dilakukan buruh di 100 kabupaten kota yang berbasis industri. Adapun rentang aksi di daerah digelar pada tanggal 1 hingga 15 November 2019.

“Tuntutan dalam aksi tersebut adalah tolak PP 78/2015 dan naikkan UMP/UMK tahun 2020 berkisar 10 hingga 15 persen,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya