Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Politik

Kenaikan Upah Tidak Sesuai, Buruh Bakal Geruduk Balaikota Dan Kemenaker

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Rencana kenaikan upah minimum di tahun 2020 sebesar 8,51 persen ditolak kelompok buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.

Dalam surat edaran itu disebutkan, UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.

Kelompok buruh, sambungnya ingin pemerintah terlebih dahulu merevisi PP 78/2015. Apalagi sudah ada janji dari Presiden Jokowi untuk revisi itu.

“Setelah itu, melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengingatkan bahwa jumlah item KHL yang dipakai untuk survei adalah sebanyak 78 item. Itu sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional.

Sementara itu, sambungnya, KSPI sudah melakukan penghitungan dengan menggunakan 78 item tersebut.

“Hasilnya, perkiraan KSPI kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10 hingga 15 persen," tegasnya.

Atas dasar tersebut, Iqbal menegaskan bahwa ribuan buruh akan menggelar aksi penolakan atas rencana kenaikan UMP sebesar 8,51 persen. Aksi akan mulai digelar di Balaikota DKI Jakarta pada 30 Oktober 2019

“Selanjutnya, buruh dari Banten, Jawa Barat, dan Jakarta akan melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 31 Oktober 2019,” tegasnya.

Tidak hanya di ibukota, aksi juga akan dilakukan buruh di 100 kabupaten kota yang berbasis industri. Adapun rentang aksi di daerah digelar pada tanggal 1 hingga 15 November 2019.

“Tuntutan dalam aksi tersebut adalah tolak PP 78/2015 dan naikkan UMP/UMK tahun 2020 berkisar 10 hingga 15 persen,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya