Berita

KPK gali informasi soal suap izin pembangunan resort di Kepri/Net

Hukum

Kasus Proyek Reklamasi Kepri, Komisaris PT Golden Mercy Dapat Panggilan KPK

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisaris PT Golden Mercy, Evana, akan menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Evana diperiksa  
terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Senin (28/10).

Selain Evana, penyidik KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Ermawati. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Selain Evana, penyidik KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Ermawati. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

"Dia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin Basirun," ujar Yuyuk.

KPK telah menetapkan Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019. NBA juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Selain NBA, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK).

NBA diduga menerima suap sebesar 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi Kepri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya