Berita

KPK gali informasi soal suap izin pembangunan resort di Kepri/Net

Hukum

Kasus Proyek Reklamasi Kepri, Komisaris PT Golden Mercy Dapat Panggilan KPK

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisaris PT Golden Mercy, Evana, akan menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Evana diperiksa  
terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Senin (28/10).

Selain Evana, penyidik KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Ermawati. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Selain Evana, penyidik KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Ermawati. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

"Dia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin Basirun," ujar Yuyuk.

KPK telah menetapkan Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019. NBA juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Selain NBA, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK).

NBA diduga menerima suap sebesar 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi Kepri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya