Berita

KPK gali informasi soal suap izin pembangunan resort di Kepri/Net

Hukum

Kasus Proyek Reklamasi Kepri, Komisaris PT Golden Mercy Dapat Panggilan KPK

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisaris PT Golden Mercy, Evana, akan menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Evana diperiksa  
terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Senin (28/10).

Selain Evana, penyidik KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Ermawati. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Selain Evana, penyidik KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Ermawati. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

"Dia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin Basirun," ujar Yuyuk.

KPK telah menetapkan Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019. NBA juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Selain NBA, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK).

NBA diduga menerima suap sebesar 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi Kepri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya