Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPBD Sumsel Berlakukan Status Darurat Karhutla Hingga 10 November

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 10 November. Sebelumnya, BPBD Sumsel telah memberlakukan darurat karhutla hingga 31 Oktober.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Iriansyah menyatakan, perpanjangan status ini dilakukan karena semakin bertambahnya titik api dan luasan lahan yang terbakar terutama di wilayah Kabupaten OKI.

Iriansyah menyatakan, hujan diprediksi terjadi pada minggu ketiga bulan Oktober. Namun demikian hingga saat ini hujan belum tiba. Hal itu menjadi salah satu alasan perpanjangan status tanggap darurat  di Sumsel.

"Dengan perpanjangan masa tanggap darurat artinya bantuan peralatan dan personel dari pusat belum akan ditarik lagi ke pusat. Supaya penanggulangan karhutla masih bisa dilakukan hingga kemarau selesai,” kata Iriansyah seperti dilansir dari RMOLSumsel, Minggu (27/10).

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori mengatakan, karhutla tahun ini merupakan yang paling parah sejak tiga tahun terakhir. Namun meski belum dievaluasi secara detail, kondisi ini masih di bawah dari pada 2015.

"Selain personel dan peralatan, kita juga minta anggaran diperpanjang karena sampai 31 Oktober anggaran kita habis. Padahal karhutla masih terjadi,” pungkasnya.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya