Berita

Pelantikan Wakil Menteri/Net

Politik

Posisi Wamen Bisa Obati Kekecewaan 226 Calon Menteri Gagal

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

266 dari 300 orang yang kecewa karena tidak kebagian jatah menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus legawa.

"Kalau kemudian 266 orang itu kecewa karena tidak kebagian jatah menteri, tentu saja mereka harus legawa. Itulah konsekuensi dari dukungan tanpa syarat," lanjutnya." papar Direktur sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia, Said Salahudin kepad Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).

Said menambahkan,  jika mereka tetap menginginkan jabatan maka Presiden Jokowi memiliki satu cara.


"Presiden sebetulnya punya banyak cara untuk mengobati rasa kecewa para pendukungnya. Salah satunya adalah dengan memberikan jatah kursi wakil menteri (wamen)," imbuhnya.

Lebih lanjut Said mengatakan, belum ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen.

"Mengingat tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen, maka sepanjang presiden siap menerima kritik dari masyarakat, jabatan wakil menteri bisa saja kembali dibentuk bahkan di seluruh kementerian," paparnya.

Presiden bisa berdalih, lanjur Said, bahwa 34 kementerian yang ada dalam kabinetnya dinilai memiliki “beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus”.

"Presiden berwenang membuat penilaian itu dan hanya itulah satu-satunya syarat pengangkatan wamen yang ditentukan dalam Undang-Undang Kementerian Negara," tutupnya.

Seperti diketahui, Jokowi menyebut ada 300 nama yang diajukan sebagai calon menteri dari partai politik, relawan serta ormas pendukung.

Hal itu diungkapkan Jokowi di acara Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila, Sabtu kemarin (26/10).

Dari 300 menteri hanya ada beberapa orang saja yang masuk ke dalam kabinet. Sisanya, yakni 266 tidak mendapatkan jatah sama sekali.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya