Berita

Pelantikan Wakil Menteri/Net

Politik

Posisi Wamen Bisa Obati Kekecewaan 226 Calon Menteri Gagal

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

266 dari 300 orang yang kecewa karena tidak kebagian jatah menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus legawa.

"Kalau kemudian 266 orang itu kecewa karena tidak kebagian jatah menteri, tentu saja mereka harus legawa. Itulah konsekuensi dari dukungan tanpa syarat," lanjutnya." papar Direktur sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia, Said Salahudin kepad Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).

Said menambahkan,  jika mereka tetap menginginkan jabatan maka Presiden Jokowi memiliki satu cara.


"Presiden sebetulnya punya banyak cara untuk mengobati rasa kecewa para pendukungnya. Salah satunya adalah dengan memberikan jatah kursi wakil menteri (wamen)," imbuhnya.

Lebih lanjut Said mengatakan, belum ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen.

"Mengingat tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen, maka sepanjang presiden siap menerima kritik dari masyarakat, jabatan wakil menteri bisa saja kembali dibentuk bahkan di seluruh kementerian," paparnya.

Presiden bisa berdalih, lanjur Said, bahwa 34 kementerian yang ada dalam kabinetnya dinilai memiliki “beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus”.

"Presiden berwenang membuat penilaian itu dan hanya itulah satu-satunya syarat pengangkatan wamen yang ditentukan dalam Undang-Undang Kementerian Negara," tutupnya.

Seperti diketahui, Jokowi menyebut ada 300 nama yang diajukan sebagai calon menteri dari partai politik, relawan serta ormas pendukung.

Hal itu diungkapkan Jokowi di acara Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila, Sabtu kemarin (26/10).

Dari 300 menteri hanya ada beberapa orang saja yang masuk ke dalam kabinet. Sisanya, yakni 266 tidak mendapatkan jatah sama sekali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya