Berita

Pelantikan Wakil Menteri/Net

Politik

Posisi Wamen Bisa Obati Kekecewaan 226 Calon Menteri Gagal

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

266 dari 300 orang yang kecewa karena tidak kebagian jatah menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus legawa.

"Kalau kemudian 266 orang itu kecewa karena tidak kebagian jatah menteri, tentu saja mereka harus legawa. Itulah konsekuensi dari dukungan tanpa syarat," lanjutnya." papar Direktur sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia, Said Salahudin kepad Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).

Said menambahkan,  jika mereka tetap menginginkan jabatan maka Presiden Jokowi memiliki satu cara.


"Presiden sebetulnya punya banyak cara untuk mengobati rasa kecewa para pendukungnya. Salah satunya adalah dengan memberikan jatah kursi wakil menteri (wamen)," imbuhnya.

Lebih lanjut Said mengatakan, belum ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen.

"Mengingat tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen, maka sepanjang presiden siap menerima kritik dari masyarakat, jabatan wakil menteri bisa saja kembali dibentuk bahkan di seluruh kementerian," paparnya.

Presiden bisa berdalih, lanjur Said, bahwa 34 kementerian yang ada dalam kabinetnya dinilai memiliki “beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus”.

"Presiden berwenang membuat penilaian itu dan hanya itulah satu-satunya syarat pengangkatan wamen yang ditentukan dalam Undang-Undang Kementerian Negara," tutupnya.

Seperti diketahui, Jokowi menyebut ada 300 nama yang diajukan sebagai calon menteri dari partai politik, relawan serta ormas pendukung.

Hal itu diungkapkan Jokowi di acara Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila, Sabtu kemarin (26/10).

Dari 300 menteri hanya ada beberapa orang saja yang masuk ke dalam kabinet. Sisanya, yakni 266 tidak mendapatkan jatah sama sekali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya