Berita

Pelepasan 850 personil tambahan untuk penanganan Karhutla/RMOL

Nusantara

Back Up Total, Pemprov Sumsel Cairkan Dana Penanganan Karhutla

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Respon cepat terus dilakukan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengantisipasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayahnya.

Bukan hanya memperpanjang status tanggap darurat bencana asap hingga 10 November mendatang, Herman juga memastikan dana penanggulangan Karhutla yang nilainya mencapai miliaran sudah dicairkan.

"Sebenarnya hari Jumat (25/10) kemarin dana itu sudah cair. Tepatnya saat kita melepas 850 personel tambahan untuk memadamkan Karhutla di Kabupaten OKI," jelas Gubernur dalam keterangannya, Sabtu (26/10).


Gubernur yang akrab disapa HD itu mengatakan, tidak ada alasan untuk menunda pencairan dana tersebut, karena peruntukannya sudah jelas. Bencana asap harus cepat ditanggulangi terlebih cuaca ekstrim diprediksi akan berlanjut hingga pekan pertama bulan November.

HD juga telah memperpanjang masa tanggap darurat hingga 10 November sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 592/KPTS/BPBS-SS/2019 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sesuai Kepgub tersebut dana Karhutla yang dicairkan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2019 pada BNPB dan APBD Sumsel (Belanja Tidak Terduga) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel.

HD menambahkan, pemprov menurunkan 850 personil tambahan yang terdiri atas 500 orang dari unsur Polri, 300 TNI ditambah dengan BPBD pada Jumat kemarin. Mereka akan ditugaskan selama 10 hari.

"Jadi kita turunkan penuh kekuatan. Target mereka di lapangan selama 10 hari menyebar ke penduduk. Satuan-satuan mereka di bawah kendali pak Kapolda dan pak Pangdam," imbuhnya.

Adapun kawasan yang menjadi prioritas petugas gabungan ini adalah melakukan pemadaman wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang saat ini hot spotnya bertambah.

"Tujuan utamanya wilayah OKI karena hot spot bertambah. Bukan fire spot ya, tapi hot spot," tegasnya.

Pada Jumat (25/10), kondisi kabut asap di kota Palembang cukup tebal. Berdasarkan pantauan, setidaknya ada 1.279 titik hotspot yang tersebar di wilayah Sumsel dan paling banyak terdapat di wilayah OKI dengan 864 titik.

Dihubungi terpisah, Kepala BPBD Provinsi Sumsel Iriansyah mengatakan pencairan tersebut memang sudah dilakukan Jumat (25/10) dan dibagikan ke masing-masing OPD dan TNI, Polri serta Satpol PP dan lainnya.

"Logikanya kalau dana itu belum cair bagaimana bisa 850 personel tambahan itu berangkat kemarin. Mereka kan disana harus makan minum dan disitu juga ada uang lelahnya," jelas Iriansyah.

Iriansyah mengaku heran jika masih ada yang mempertanyakan dana penanggulangan tersebut. "Dari kemarin kita cairkan dan berikan langsung. Danrem juga tahu itu. Kalau kurang puas bisa cross cek ke BPKAD," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya