Berita

Pelepasan personil tambahan atasi Karhutla di OKI/RMOL Sumsel

Nusantara

Pemprov Sumsel Kirim 850 Personel Tambahan Atasi Karhutla Di OKI

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 09:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengirimkan 850 personel tambahan untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten OKI. Personel itu merupakan gabungan dari unsur TNI/Polri, BPBD, Basarnas dan Satpol PP.

Apel pemberangkatan personel pada Jumat (25/10), dihadiri Wakil Gubernur Sumsel  Mawardi Yahya, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli.

Menurut Kapolda penambahan personel gabungan ke Kabupaten OKI karena di sana titik hotspot karhutla bertambah.


"Berdasarkan hasil evaluasi, saya bersama Pak Gubernur dan Pak Pangdam setelah mendapat laporan dari Dansatgas, maka siang ini kita bersepakat untuk menambah kekuatan khususnya penangganan Karhutla di Kabupaten OKI," ujar Firli seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.

Personel gabungan tersebut akan ditugaskan selama 10 hari. Namun, tugas tersebut bisa diperpanjang atau dipercepat jika hotspotnya turun.
 
"Saya juga berpesan untuk selalul menjaga keselamatan, kekompakan dan soliditas serta sinegritas antara aparat TNI/Polri serta eleman masyarakat sehingga tugas ini berjalan optimal dan lancar," ujar dia.

Sementara itu, Wagub Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Pemprov siap memfasilitasi pembekalan kepada personel tambahan tersebut.

"Pak Gubernur mengatakan bahwa siap, tanggung jawab dalam menyiapkan bekal-bekal petugas di lapangan," ujar Mawardi usai upacara apel pemberangkatan.

Mawardi mengatakan, penambahan personel ini untuk mengatasi Karhutla karena situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan.

"Kita ketahui bersama musim hujan perubahan agak mundur di luar perkiraan. Pak Pangdam dan Pak Kapolda mengambil inisiatif bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan oleh karena itu ditambah personel," ujar dia.

Sementara Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan mengatakan tugas personel gabungan ini adalah tugas yang mulia untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya asap.

"Mari kita bersama-sama melakukan tugas kemanusian yaitu mengatasi Karhutla. Dimana sampai sore inipun kita rasakan betapa bahayanya asap ini kita isap oleh keluarga bahkan anak - anak kita,"tuturnya.

Pangdam berharap agar kerjasama yang sudah baik oleh kawan -kawan dilapangan bahkan di perkuat dengan penambahan personel kurang lebih 850 orang yang terdiri dari 500 Polri, 300 TNI dan 50 aparat lainnya.

"Kondisi lahan adalah lahan gambut, namun kita tidak boleh menyerah. Bekerja dengan baik,  jaga hubungan dengan masyarakat dan komponen lainnya. Dari kebersamaan itulah akan menyelesaikan pekerjaan. Selamat bertugas dan berjuang," tutup Pangdam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya