Berita

Presiden Jokowi saat umumkan 12 wamen/Net

Politik

Wamen Tidak Harus Berasal Dari Pejabat Karir

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo telah melantik 12 wakil menteri (wamen) yang akan mendampingi sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju. Pemilihan wamen yang dilakukan Jokowi dinilai tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakar hukum tata negara, Hifdzi Alim mengatakan, penunjukan wamen tercantum pada pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian negara.

Pasal tersebut berbunyi, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.


Sedangkan penjelasan pasal ini menguraikan bahwa yang dimaksud dengan wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet.

Sehingga tafsir bunyi pasal tersebut, kata Hifdzil, tidak mengharuskan wamen berasal dari karir sesuai dengan kementerian yang dimaksud.

"Wamen bukan jabatan politik, tapi disetarakan dengan pejabat eselon sebagai pejabat karir. Bukan berarti wamen harus berasal dari karir," ucap Hifdzil Alim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

Dengan demikian, dia menilai penunjukan seorang relawan sebagai wamen tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak masalah," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya