Berita

Artis cantik Gisella Anastasia/RMOL

Hukum

Video Porno Mirip Dirinya Seliweran Di Medsos, Gisell Lapor Polisi

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 17:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Artis cantik Gisella Anastasia melaporkan sejumlah akun media sosial  ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (25/10).

Gisella tiba dengan ditemani seorang pengacara. Dia tiba di SPKT sekitar pukul 14.10 WIB dan selesai membuat laporan sekitar pukul 15.45 WIB.
Kuasa hukum Gisella, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya telah melaporkan lebih dari sepuluh akun media sosial yang mengunggah dan menyebarkan video porno yang pemerannya mirip dengan Gisell.

"Kita sudah resmi melaporkan beberapa oknum-oknum baik pemilik media sosial Instagram, Twitter dan ada Facebook dan ada beberapa grup WhatsApp, link website semuanya sudah kita laporkan," ucap Sandy Arifin kepada wartawan, Jumat sore (25/10).

"Kita sudah resmi melaporkan beberapa oknum-oknum baik pemilik media sosial Instagram, Twitter dan ada Facebook dan ada beberapa grup WhatsApp, link website semuanya sudah kita laporkan," ucap Sandy Arifin kepada wartawan, Jumat sore (25/10).

Sandhy menambahkan, laporan itu tertuang di Nomor LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 25 Oktober 2019.

Lebih lanjut Sandhy menuturkan, kliennya telah memberikan seluruh bukti-bukti kepada petugas SPKT. Bukti tersebut merupakan tangkapan layar yang memperlihatkan beberapa akun media sosial mengunggah video porno yang menuduh pemeran wanitanya ialah Gisella.

"Selanjutnya kita akan menunggu panggilan dari pihak penyidik yang menangani perkara yang kita laporkan hari ini," tutupnya.

Para penyebar video tersebut diancam dengan Pasal 27 Ayat 1 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 23 Ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 UU 44/2008 tentang pornografi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya