Berita

Bendungan raksasa Nil/Al Jazeera

Dunia

Mesir Dan Ethiopia Satu Suara Lanjutkan Dialog Soal Bendungan Raksasa Nil

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Mesir dan Ethiopia menemukan kata sepakat untuk memulai kembali pekerjaan sebuah komite yang bertugas untuk memperantarai kesepakatan tentang syarat-syarat pengoperasian bendungan pembangkit listrik tenaga air raksasa (Kamis, 24/10).

Kesepakatan itu diumumkan oleh jurubicara kepresidenan Mesir setelah pertemuan antara Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed di sela-sela pertemuan puncak Rusia-Afrika di resor Sochi di Laut Hitam.

Kesepakatan itu dibuat setelah pertikaian diplomatik yang telah berlangsung lama antara kedua negara mengenai Grand Renaissance Ethiopia Dam (GERD) di wilayah Nil Biru Ethiopia. Ketegangan semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir, hingga Amerika Serikat menawarkan diri untuk melakukan mediasi.
Sebelumnya, Kementerian luar negeri Mesir pada hari Rabu (23/10) mengatakan bahwa Mesir telah menerima tawaran Amerika Serikat untuk pertemuan para menteri luar negeri dari Mesir, Ethiopia dan Sudan, yang juga yang terkena dampak GERD. Namun tidak diumumkan tanggal untuk pembicaraan.

Sebelumnya, Kementerian luar negeri Mesir pada hari Rabu (23/10) mengatakan bahwa Mesir telah menerima tawaran Amerika Serikat untuk pertemuan para menteri luar negeri dari Mesir, Ethiopia dan Sudan, yang juga yang terkena dampak GERD. Namun tidak diumumkan tanggal untuk pembicaraan.

Sehari setelahnya, jurubicara Presiden Mesir el-Sisi tidak menyebutkan bahwa proses mediasi akan tetap berlanjut, namun menegaskan bahwa komite teknis akan melanjutkan pekerjaannya.

"Dengan cara yang lebih terbuka dan positif, untuk mencapai visi akhir tentang aturan untuk mengisi dan mengoperasikan bendungan," begitu bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat Al Jazeera.

Komite tersebut diketahui gagal menghasilkan kesepakatan meskipun bertahun-tahun pertemuan antara pejabat dari Ethiopia, Mesir dan Sudan.

Awal bulan ini, Mesir mengatakan telah menghabiskan upaya untuk mencapai pakta tentang kondisi untuk mengoperasikan bendungan terbesar di Afrika itu dan mengisi waduk di belakangnya.

Mesir khawatir proyek itu yang terletak di dekat perbatasan Ethiopia dengan Sudan dan sekitar 70 persen rampung, akan membatasi bagian air yang sudah langka dari Sungai Nil.

Mesir ingin Ethiopia setuju untuk melepaskan minimal 40 miliar meter kubik air dari bendungan setiap tahun serta waduk yang menyertai diisi lebih dari empat tahun untuk memastikan persediaan air tetap mencukupi jika terjadi kekeringan.

Sungai Nil sendiri diketahui menyediakan sekitar 90 persen dari irigasi Mesir dan kebutuhan air minum. Negara tersebut mengklaim hak bersejarah atas sungai yang dijamin oleh perjanjian dari tahun 1929 dan 1959.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya