Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Kami Hanya Jadi Pendengar Saat Kasus Buku Merah Dihentikan

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 03:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan hanya menjadi penonton terkait pemberhentian penyidikan kasus 'buku merah' yang ditangani pihak kepolisian.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sempat dilibatkan saat gelar perkara kasus buku merah. Hanya saja, lembaga antirasuah tidak memiliki wewenang apapun dalam segala keputusan yang diambil.

"Memang ada tim KPK yang diundang pada proses gelar perkara yang dilakukan oleh polri. Namun tim (KPK) yang hadir cenderung sebagai pendengar," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).


Febri mengaku tidak bisa berbuat banyak atas tindak lanjut kasus buku merah tersebut lantaran tak memiliki kapasitas untuk memutuskan perkara berkaitan dengan barang bukti kasus yang menyeret nama Basuki Hariman.

"Kami tak memiliki kapasitas karena domain pokok perkara tentu berada pada penyidik (Polri)," demikian Febri.

Polri menyatakan kasus buku merah telah selesai. Hal itu sesuai dengan keputusan pada proses gelar perkara di Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2018 lalu.

"Bahwa faktanya tidak ditemukan adanya perusakan catatan tersebut," kata  Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya