Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sempat dilibatkan saat gelar perkara kasus buku merah. Hanya saja, lembaga antirasuah tidak memiliki wewenang apapun dalam segala keputusan yang diambil.
"Memang ada tim KPK yang diundang pada proses gelar perkara yang dilakukan oleh polri. Namun tim (KPK) yang hadir cenderung sebagai pendengar," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02