Berita

istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kerudung merah), Shobibah Rohmah/RMOL

Hukum

Shobibah Bersaksi Untuk Asisten Suami, Bukan Imam Nahrawi

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah pada hari ini, Kamis (24/10). Shobibah dikorek untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan dana hibah KONI ke Kemenpora tahun 2018.

Namun demikian, ibu tujuh anak ini membantah kabar bahwa dirinya diperiksa penyidik KPK untuk sang suami yang kini berstatus tersangka. Shobibah mengaku bersaksi untuk tersangka Miftahul Ulum, selaku asisten Imam Nahrawi.

Sebagaimana jadwal pemeriksaan yang diumumkan KPK, Shobibah bersama dengan pihak swasta, Shirley F Gerung disebutkan bakal diperiksa untuk Imam Nahrawi.


"Saya saksinya Pak Miftahul Ulum, bukan saksinya bapak (Imam Nahrawi)," bantahnya sambil menundukkan kepala dan gestur minta maaf di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

Shobibah diperiksa selama lebih dari 4 jam. Namun begitu, dia mengaku tidak banyak pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK saat pemeriksaan.

"Sedikit aja. Saya lupa. Mohon maaf, mohon doanya untuk bapak," demikian Shobibah.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014 hingga 2018. Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang sejumlah Rp 11,8 miliar di periode yang sama.

Uang dengan total Rp 26,5 miliar itu diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya