Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud: Presiden Beri Hak Veto Kepada Menko Bisa Intervensi Menteri

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo memberikan hak veto kepada para menteri koordinator (Menko) dalam mengatur kebijakan para menteri di bawahnya. Menko akan mengawal dan memastikan kebijakan menteri tidak akan bertentangan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden.

Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Jokowi sapaan akrab Kepala Negara menugaskan para menko untuk mengawal visi misi Presiden.


"Baru diumumkan oleh Presiden. Untuk itu, menko itu bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden," ujar Mahfud usai sidang kabinet di Istana Jakarta, Kamis (24/10).

Saat pembukaan sidang kabinet, Jokowi juga mengingatkan para menteri berkoordinasi dengan menko. Dia sempat menyinggung soal menteri yang tidak hadir ketika diundang rapat oleh menko di kabinet yang lalu.

Mahfud mengungkapkan, hal itu karena ada ego sektoral sehingga menteri hanya mengutus bawahannya untuk rapat.

"Nah, sekarang Presiden mengatakan menko boleh memveto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia bertindak sendiri, apalagi kalau sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden, maupun kebijakan kementerian lain yang sejajar," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menambahkan, menko tidak harus selalu lapor ke Presiden ketika akan memberlakukan hak veto.

"Bisa lapor dulu, bisa tidak. Kalau sudah gamblang, masak apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu. Presiden mengatakan 'HP saya 24 jam untuk menteri yang mau melapor, tengah malam juga boleh'," tutup Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya