Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud: Presiden Beri Hak Veto Kepada Menko Bisa Intervensi Menteri

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo memberikan hak veto kepada para menteri koordinator (Menko) dalam mengatur kebijakan para menteri di bawahnya. Menko akan mengawal dan memastikan kebijakan menteri tidak akan bertentangan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden.

Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Jokowi sapaan akrab Kepala Negara menugaskan para menko untuk mengawal visi misi Presiden.


"Baru diumumkan oleh Presiden. Untuk itu, menko itu bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden," ujar Mahfud usai sidang kabinet di Istana Jakarta, Kamis (24/10).

Saat pembukaan sidang kabinet, Jokowi juga mengingatkan para menteri berkoordinasi dengan menko. Dia sempat menyinggung soal menteri yang tidak hadir ketika diundang rapat oleh menko di kabinet yang lalu.

Mahfud mengungkapkan, hal itu karena ada ego sektoral sehingga menteri hanya mengutus bawahannya untuk rapat.

"Nah, sekarang Presiden mengatakan menko boleh memveto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia bertindak sendiri, apalagi kalau sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden, maupun kebijakan kementerian lain yang sejajar," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menambahkan, menko tidak harus selalu lapor ke Presiden ketika akan memberlakukan hak veto.

"Bisa lapor dulu, bisa tidak. Kalau sudah gamblang, masak apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu. Presiden mengatakan 'HP saya 24 jam untuk menteri yang mau melapor, tengah malam juga boleh'," tutup Mahfud.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya