Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Kasus Suap Impor, Direktur Perum Perindo Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 03:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Operasi Perum Perindo, Farida Mokodompit mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap kuota jatah impor Perum Perindo tahun 2019.
 
"Farida Mokodompit sedang dalam pelaksanaan tugas dinas. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Meski tak hadir dalam kapasitas sebagai saksi, KPK telah memeriksa saksi lain, yakni Kepala Divisi Sales Perum Perindo, Aslam Basir. Ia diperiksa untuk tersangka Dirut PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).


"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses dan prosedur penjualan ikan yang selama ini dilakukan Perum Perindo," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sudah berstatus tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut.

Diduga, ada kesepakatan yang dilakukan keduanya dimana Risyanto akan menerima alokasi fee senilai Rp 1300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia. Sementara bobot impor yang diurus Mujib dan Risyanto totalnya mencapai 750 ton.

Mujib selaku pihak pemberi pun dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Risyanto selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya