Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Kasus Suap Impor, Direktur Perum Perindo Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 03:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Operasi Perum Perindo, Farida Mokodompit mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap kuota jatah impor Perum Perindo tahun 2019.
 
"Farida Mokodompit sedang dalam pelaksanaan tugas dinas. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Meski tak hadir dalam kapasitas sebagai saksi, KPK telah memeriksa saksi lain, yakni Kepala Divisi Sales Perum Perindo, Aslam Basir. Ia diperiksa untuk tersangka Dirut PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).


"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses dan prosedur penjualan ikan yang selama ini dilakukan Perum Perindo," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sudah berstatus tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut.

Diduga, ada kesepakatan yang dilakukan keduanya dimana Risyanto akan menerima alokasi fee senilai Rp 1300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia. Sementara bobot impor yang diurus Mujib dan Risyanto totalnya mencapai 750 ton.

Mujib selaku pihak pemberi pun dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Risyanto selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya