Berita

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto/RMOL

Hukum

Diperiksa Tujuh Jam, Sesmenpora Bantah Dikorek Soal Kasus Suap Imam Nahrawi

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 01:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tak ada satupun pertanyaan soal kasus dugaan suap dana hibah KONI tahun 2018 yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi yang diajukan penyidik KPK terhadap Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

Hal itu diakui Gatot usai diperiksa lembaga antirasuah yang berlangsung lebih dari tujuh jam.

"Tidak satupun mengarah ke situ (pengembangan kasus KONI), hanya cuma (dikonfirmasi) 'benar enggak ada dokumen ini, centang'," kata Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).


Adapun dokumen yang dimaksud Gatot adalah dokumen yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) Deputi IV Kemenpora, Mulyana. Namu ia tak menjabarkan lebih rinci dokumen yang dimaksud.

"Hanya dokumen-dokumen yang disita saat OTT Pak Mulyana. Saat itu kan pernah ada penggeledahan," sambungnya.

Dalam agendanya, Gatot diperiksa bersama sembilan orang lain yang juga pejabat di Kemenpora sebagai saksi.

Mereka adalah karyawan PT. BNI, Esra Juni Hartaty Siburian; Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Oyong Yanuar Asmara; Staf Bag Perencanaan KONI, Twisyono; Plt. Asdep IV Organisasi Prestasi, Ahmad Arsani; Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Deputi IV Kemenpora, Akbar Mia.

Kemudian Sekretaris Tim Verifikasi, Amir Karyatin; karyawan bank, Cucu Sundara; dan Kepala Bagian Keuangan, Eny Purnawati.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR," tutup Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya