Berita

Patung Kepala Buddha/Net

Nusantara

Patung Buddha Masa Kerajaan Sriwijaya Ditemukan Di Lokasi Parkiran

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 15:19 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Benteng Indra Patra di Krueng Raya, Aceh Besar merupakan bukti nyata peninggalan Kerajaan Lamuri, kerajaan Hindu pertama di Aceh sekitar abad ke-8 jajahan Sriwijaya.

Tak heran jika berbagai arca berbaur Hindu kerap ditemukan di berbagai lokasi Aceh Besar dan Banda Aceh.

Seperti baru-baru ini, petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh menemukan patung Kepala Buddha di lokasi parkir Taman Ratu Safiatuddin, Lamprit, Kota Banda Aceh, Jumat (18/10).


Patung tersebut ditemukan dalam tumpukan lumpur hasil galian tanah petugas sondir pengujian tanah di lokasi tersebut yang direncanakan akan dibangun Gedung Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa patung Kepala Buddha ini berbahan dasar batu pasiran dengan warna abu dan memiliki berat 364,45 gram saat ditemukan dalam keadaan utuh.

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aceh, Yudi menjelaskan penemuan benda tersebut bukan penemuan pertama di sekitar lokasi. Sebab sebelumnya juga telah ditemukan berbagai barang kuno peninggalan Hindu.

Dia menguraikan, pada 2003 lalu telah ditemukan fragmen keramik Dinasti Song dan Dinasti Ming di sekitar lokasi penemuan tersebut. Hanya berjarak beberapa meter dari sungai jembatan Lamprit, Sungai Tau di Kota Banda Aceh.

“Bahkan, di lokasi yang sama pemerintahan Hindia-Belanda telah menemukan arca kepala Buddha Awalokiteswara pada tahun 1930 yang kini telah menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia dengan Nomor Inventaris 248," jelasnya pada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/10).

Yudhi mengatakan temuan tersebut tengah diteliti lebih lanjut oleh petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan lokasi penemuan telah ditutup sementara untuk masyarakat guna dilakukan kajian lebih lanjut.

“Kita belum tahu apakah ada yang lain atau tidak, makanya lokasi itu telah ditutup dan akan dilakukan proses penelitian untuk mengetahi dalam kedalaman berapa meter ditemukan benda ini,” ungkap Yudhi.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya